KDM di Meikarta: Lahan Disulap Jadi Apartemen Bersubsidi, Peraturan Kawasan Industri Segera Terbit

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghadiri acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan hunian vertikal bersubsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, KDM menekankan pentingnya solusi hunian vertikal di wilayah industri dengan upah tertinggi guna mengatasi krisis lahan dan masalah sosial.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Pembangunan ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bekasi Darurat Lahan dan Masalah Sosial

Dalam orasi kebijakannya, Dedi Mulyadi menyoroti bahwa Bekasi merupakan wilayah dengan tingkat upah tertinggi di Indonesia, yang memicu lonjakan penduduk luar biasa setiap tahunnya. Tingginya kebutuhan rumah selama ini dipenuhi dengan menggerus areal rawa dan situ, yang berdampak pada rusaknya daya serap air dan banjir rutin di kawasan perumahan.

Dedi juga memaparkan temuan miris di lapangan terkait kepadatan hunian di Bekasi. “Saya menemukan ada satu ruangan ukuran 4×3 meter dihuni oleh 21 orang. Mereka harus bergantian waktu tidur, bahkan untuk urusan suami istri pun harus bergiliran. Ini akibat harga tanah di Jakarta yang makin naik, sehingga orang bergeser ke Bekasi,” ungkapnya.

Kepadatan hunian yang luar biasa ini, menurut Dedi, juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka tawuran di Kabupaten Bekasi karena anak-anak muda kehilangan ruang ekspresi di rumah mereka sendiri.

Hunian Vertikal: Apartemen Bukan Rusun

Sebagai solusi, KDM mendukung penuh langkah Menteri PKP untuk membangun hunian secara vertikal. Ia menyarankan agar penyebutan “Rumah Susun” (Rusun) diganti menjadi “Apartemen” untuk meningkatkan martabat dan daya tarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jangan sebut lagi rumah susun, sebut saja apartemen. Biar warga bangga kalau ditanya rumahnya di mana, jawabnya: Apartemen Anggrek Bekasi lantai 31,” kelakar Dedi disambut tawa hadirin.

Pergub Kawasan Industri dan Efisiensi Pekerja

Untuk memastikan keberlanjutan program ini, KDM mengumumkan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada hari Senin mendatang. Peraturan ini mewajibkan setiap kawasan industri di Jawa Barat untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan apartemen atau hunian vertikal bagi pekerjanya.

Beberapa pengelola kawasan industri di Purwakarta, Indramayu, dan Subang dilaporkan telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung regulasi ini. KDM berpendapat bahwa jika pekerja tinggal di dalam kawasan industri, produktivitas akan meningkat karena mereka tidak perlu lagi terjebak macet dan bisa pergi bekerja cukup dengan bersepeda.

Subsidi Cicilan bagi Rakyat

Merespons aspirasi masyarakat mengenai beban cicilan, KDM mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memberikan subsidi cicilan agar angkanya tetap terjangkau di kisaran Rp 1 juta per bulan. Ia menyebut Pemkab Bekasi memiliki kemampuan finansial yang cukup kuat, terlihat dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Bekasi ini kabupaten kaya raya. Saya minta Pak Bupati, cicilannya disubsidi sebagian oleh Pemda agar rakyat punya hunian yang bermartabat dan beradab tanpa terbebani biaya tinggi,” pungkasnya.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-s_1Oru9aLc