Update RKUD Jabar 28 Januari 2026: Penerimaan Rp28,39 Miliar, Saldo Kas Daerah Tersisa Rp125,48 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan update posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Rabu, 28 Januari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp28.396.883.517, sementara total pengeluaran berada di angka Rp4.071.705.334.

Berdasarkan laporan resmi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi kontributor utama penerimaan daerah dengan nilai Rp13.964.963.100. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.539.507.600.

Sumber penerimaan lainnya meliputi:

* Pajak Air Permukaan sebesar Rp111.459.951
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp19.088
* Retribusi Daerah sebesar Rp107.945.980
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp1.672.987.798

Sementara itu, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari yang sama mencapai Rp4.071.705.334, dengan rincian:

* Belanja Pegawai sebesar Rp2.158.715.414
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.738.819.820
* Belanja Modal sebesar Rp174.170.100

Dengan memperhitungkan seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu sore tercatat sebesar Rp125.485.963.079.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, agar setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7600388525057527058