pdate RKUD Jabar 23 Januari 2026: Penerimaan Rp24,1 Miliar, Saldo Kas Daerah Tembus Rp677 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan update posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Jumat, 23 Januari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp24.102.963.162, sementara total pengeluaran mencapai Rp77.171.189.287.

Dalam laporan keuangan harian tersebut, penerimaan daerah didominasi oleh sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp13.006.117.600, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp10.362.081.000.

Selain itu, sumber penerimaan lainnya berasal dari:

* Pajak Air Permukaan sebesar Rp173.356.500
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp97.588.957
* Pajak Alat Berat sebesar Rp4.196.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp5.123.750
* Retribusi Daerah sebesar Rp208.640.555
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp245.858.800

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat total belanja sebesar Rp77.171.189.287. Pengeluaran tersebut terdiri dari:

* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp946.803.928
* Belanja Modal sebesar Rp76.224.385.359

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp677.014.106.031.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan Jawa Barat yang istimewa.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7598550541563628808