TENGAH MALAM KDM DAPATI TAMBANG ILEGAL | SATRESKRIM POLRES SUBANG PASANG POLICE LINE
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak pada tengah malam dan menemukan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di kawasan Kasomalang, Kabupaten Subang. Temuan ini memicu reaksi keras karena aktivitas tersebut merusak fasilitas jalan provinsi yang baru saja selesai dibangun dengan anggaran besar.
Dalam peninjauan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah kendaraan berat bertonase besar tengah melakukan pengangkutan material tambang. Aktivitas ini tetap berjalan meskipun area tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) oleh pihak berwenang. KDM menyayangkan sikap manajemen perusahaan dan operator yang tetap memaksakan produksi di area yang sedang dalam pengawasan hukum.
Poin-Poin Utama Temuan di Lapangan:
• Pelanggaran Hukum: Aktivitas penambangan tetap berlangsung di lokasi yang telah disegel atau dipasang garis polisi.
• Kerusakan Infrastruktur: Penggunaan truk tronton bermuatan melebihi kapasitas sumbu jalan mengakibatkan kerusakan pada jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
• Dampak Lingkungan dan Keselamatan: Lokasi tambang berada di zona hijau yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan wisata, serta dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.
Sebagai bentuk protes terhadap pembiaran aktivitas ilegal oleh perangkat daerah setempat, KDM mengambil langkah tegas dengan menunda rencana pembangunan jembatan di Serang Panjang senilai Rp6,5 miliar. Anggaran tersebut diputuskan untuk dialihkan atau diminta agar dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, mengingat kurangnya komitmen aparat desa dan kecamatan dalam menjaga aset fasilitas umum yang telah dibangun.
Dalam aksi tersebut, KDM meminta seluruh truk yang sudah terisi muatan untuk menurunkan kembali materialnya di lokasi. Sebagai bentuk kemanusiaan namun tetap tegas, KDM memberikan kompensasi uang saku pribadi kepada para sopir truk agar mereka bisa pulang tanpa kerugian materiil, dengan syarat aktivitas pengangkutan dihentikan seketika.
Satreskrim Polres Subang telah berada di lokasi untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Seluruh area tambang kini ditutup total dan kembali dipasang garis polisi. KDM mendorong penerapan Undang-Undang Lingkungan Hidup serta pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan dan pihak-pihak penadah barang ilegal tersebut guna memberikan efek jera.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur dan memastikan bahwa fasilitas publik yang dibangun menggunakan pajak rakyat tidak dihancurkan oleh kepentingan bisnis ilegal.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=uwwELO1dIIE



