Saldo Kas RKUD Capai Rp707,38 Miliar per 21 Januari 2026
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan update posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan laporan resmi pada Rabu, 21 Januari 2026, realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp29.222.139.468.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari sejumlah pos, dengan rincian:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp15.605.746.800
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp13.139.478.000
* Pajak Air Permukaan sebesar Rp249.283.317
* Pajak Alat Berat sebesar Rp824.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp24.685.125
* Retribusi Daerah sebesar Rp117.243.826
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp84.878.400
Sementara itu, pada hari yang sama, pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp756.037.795, yang seluruhnya dialokasikan untuk belanja barang dan jasa.
Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 21 Januari 2026 berada pada angka Rp707.386.945.860.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyampaian data keuangan daerah secara rutin merupakan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik. Update berkala ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan setiap belanja pemerintah dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Pemprov Jabar memastikan akan terus menyampaikan update posisi RKUD secara berkala kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7597801959957007623



