Gubernur Jabar “Bongkar” Kondisi BUMD: Dari Modal Triliunan hingga Utang yang Menumpuk
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Dedi melontarkan kritik tajam serta mengevaluasi secara mendalam kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi bagi kas daerah.
Penegasan Profesionalisme dan Anti-Politik
Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya bahwa di bawah kepemimpinannya, BUMD bukan lagi menjadi tempat “bagi-bagi jabatan” bagi tim sukses atau lingkaran politik. Ia menekankan sikap profesionalisme sebagai landasan utama. Menurutnya, fungsi BUMD adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak terjangkau oleh regulasi pemerintah pusat maupun swasta, seperti layanan air bersih dan pengelolaan sampah yang murah.
“BUMD boleh tidak untung asal layanan dasarnya sangat baik dan biaya operasionalnya sehat. Tapi menjadi kejahatan jika perusahaan merugi, upah direksi jalan terus, dan utangnya justru menjadi beban pemilik modal,” tegas Dedi.
Sorotan Tajam untuk BJB dan Kertajati (BIJB)
Dedi mengawali evaluasinya pada Bank BJB yang dinilainya melakukan kecerobohan dalam penyaluran kredit secara nasional tanpa jaminan memadai, yang mengakibatkan kemacetan kredit hingga potensi restrukturisasi mencapai Rp 6 triliun.
Sementara itu, kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dinilai sangat memprihatinkan. Direksi BIJB melaporkan perusahaan memiliki utang mencapai Rp 2 triliun, yang terdiri dari utang perbankan Rp 1,5 triliun serta utang kepada kontraktor dan pihak ketiga sebesar Rp 400 miliar. Padahal, pemerintah provinsi telah menyetorkan modal total Rp 1,7 triliun.
Menanggapi hal ini, Dedi memunculkan opsi pengalihan Kertajati kepada pemerintah pusat untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara atau dijadikan pusat industri pertahanan (PT Pindad, PTDI, Dahana). “Kita tidak mungkin berlama-lama berandai-andai pada sesuatu yang tidak pasti,” ujarnya.
Rapor Merah Agro Jabar dan Agronesia
Kondisi sulit juga dialami PT Agro Jabar. Direksinya mengakui adanya mismanajemen pasca-pandemi Covid-19 yang menyebabkan perusahaan memiliki utang Rp 34 miliar dan para pegawainya belum menerima gaji selama lima bulan. Dedi pun memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan lahan seluas 2.000 hektar milik Agro Jabar kembali ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan agar fungsinya bisa pulih melalui reboisasi.
Kondisi serupa dialami PD Agronesia yang mengelola pabrik karet Inkaba (Industri Karet Bandung) sejak tahun 1933. Meskipun pendapatan mulai merangkak naik, perusahaan masih menanggung saldo rugi historis sebesar Rp 88 miliar dan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 40 miliar. Direksi mengeluhkan kendala mesin yang sudah berusia ratusan tahun serta kesulitan mendapatkan modal dari perbankan karena catatan masa lalu yang buruk.
Jamkrida Menjadi Pengecualian
Di tengah keterpurukan beberapa BUMD lainnya, PT Jamkrida Jabar menunjukkan kinerja positif. Dengan modal pemerintah sebesar Rp 260 miliar, perusahaan penjaminan kredit UMKM ini berhasil memberikan dividen total sebesar Rp 50 miliar selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2026, Jamkrida diproyeksikan akan kembali menyetor dividen sebesar Rp 6,5 miliar.
Dedi Mulyadi mengakhiri rapat dengan instruksi agar seluruh BUMD yang masih merugi segera melakukan restrukturisasi total. Ia melarang segala bentuk praktik mobilisasi ASN untuk kepentingan komersial BUMD, seperti kewajiban umrah lewat Kertajati, demi menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=eV5UFZ2cRfg



