Transparansi Keuangan Jabar: Saldo Kas RKUD Tembus Rp723,5 Miliar per 20 Januari 2026
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp41.856.269.109. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber pajak dan pendapatan daerah dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp18.399.608.500
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.329.179.800
* Pajak Air Permukaan: Rp744.736.000
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp36.905.259
* Pajak Alat Berat: Rp1.694.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp398.800.000
* Retribusi Daerah: Rp112.899.850
* Dana Bagi Hasil: Rp11.230.846.900
Sementara itu, pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp33.826.894.312, yang seluruhnya digunakan untuk belanja barang dan jasa, guna mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 20 Januari 2026 berada pada angka Rp723.543.656.966.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan kas daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, dengan memastikan setiap belanja daerah diarahkan pada prioritas yang tepat sasaran serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang baik, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Jawa Barat yang semakin istimewa.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7597431263951195399



