Saldo Kas RKUD Jabar Selasa 13 Januari 2026 Tembus Rp238,4 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Per Selasa, 13 Januari 2026, saldo kas RKUD Jawa Barat tercatat mencapai Rp238.437.674.247.
Berdasarkan laporan resmi, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp41.189.271.402. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan pendapatan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.829.781.500
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp16.588.872.100
* Pajak Air Permukaan: Rp102.272.100
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp3.454.999.284
* Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp213.346.418
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp2.364.195.693, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp208.463.378
* Belanja Barang dan Jasa: Rp2.155.732.315
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang sehat merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Pengelolaan anggaran yang transparan diharapkan mampu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemprov Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan anggaran daerah, agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Keuangan daerah yang sehat adalah kunci pembangunan di Jawa Barat. Mari kita kawal bersama agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan,” demikian pesan yang disampaikan kepada warga Jawa Barat.
Dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan partisipasi publik yang kuat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis dapat terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, demi mewujudkan Jawa Barat yang semakin istimewa.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7594867656029670664



