Fiskal Tertekan, Dedi Mulyadi Ungkap Strategi Genjot Anggaran Jabar hingga Rp 30 Triliun

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius di awal tahun 2026. Meskipun berada dalam posisi tertekan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran justru mematok target pendapatan yang progresif hingga menembus angka Rp 30,1 triliun.

Klarifikasi Skema Pembayaran “Tunda Bayar” Rp 629 Miliar

Dedi Mulyadi mengawali penjelasannya dengan mengklarifikasi isu perbedaan pendapat antara dirinya dan Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait skema pembayaran proyek pihak ketiga sebesar Rp 629 miliar yang sempat tertunda. Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak perlu menunggu Perubahan APBD pada Oktober mendatang, melainkan menggunakan skema pergeseran anggaran ke Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kepala Bappeda menjelaskan bahwa penggunaan dana BTT ini masuk dalam kategori pengeluaran “mendesak”, yakni untuk melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang pekerjaannya telah selesai di tahun 2025. Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Target Pendapatan Progresif di Tengah Kontraksi Ekonomi

Dedi mengungkapkan bahwa secara teknokratik, pendapatan normal Jawa Barat sebenarnya berada di angka Rp 26,9 triliun. Namun, ia sengaja memasang target Rp 30,1 triliun sebagai bentuk optimisme dan inovasi dalam meningkatkan PAD.

Meski pendapatan pajak kendaraan bermotor secara nasional turun 11 persen, Jawa Barat diklaim hanya mengalami penurunan sebesar 2,19 persen. Bahkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat sebanyak 1,3 juta wajib pajak pada tahun 2025. “Angka kepercayaan publik meningkat karena rakyat melihat pajak mereka digunakan untuk membangun jalan, drainase, PJU, hingga trotoar,” ujar Dedi.

Strategi Menutup Defisit: Tagihan Pusat hingga Pinjaman Daerah

Menghadapi potensi defisit sekitar Rp 4,3 triliun (berdasarkan evaluasi Kemendagri), Pemprov Jabar telah menyiapkan beberapa langkah strategis:

  1. Penagihan Kurang Salur DBH: Pemprov Jabar mencatat adanya piutang pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,22 triliun yang telah diakui oleh Kementerian Keuangan [13:19].
  2. Restrukturisasi Utang PEN: Melakukan restrukturisasi cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Rp 560 miliar per tahun menjadi sekitar Rp 300 miliar.
  3. Pengelolaan Aset dan BUMD: Menggenjot pendapatan dari pengelolaan aset negara yang dikelola oleh BUMD. Dedi menyoroti sejumlah aset besar seperti Bandung Giri Gahana (BGG) Golf yang pembayarannya tidak sesuai kontrak, serta kinerja PT Jasa Sarana (Jaswita) yang dinilai minim memberikan deviden meskipun mengelola aset triliunan rupiah.
  4. Pinjaman Daerah: Sebagai opsi terakhir, Pemprov Jabar akan mengajukan pinjaman ke Kementrian Keuangan melalui PT SMI sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun dengan tenor yang harus selesai sebelum masa jabatan gubernur berakhir pada 2030.

Audit Ketat Sebelum Pembayaran Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan membayar kontraktor hanya berdasarkan pagu kontrak. Ia telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit dan review fisik terhadap seluruh pekerjaan di lapangan.

“Kita membayar berdasarkan prestasi kerja yang dibuat, bukan berdasarkan kontrak. Jika volume atau kualitasnya kurang, maka dibayar sesuai hasil audit,” tegas Dedi. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan uang rakyat di tengah keterbatasan fiskal.

Fokus Pembangunan Perbatasan

Terlepas dari tekanan anggaran, Dedi memastikan program pembangunan sekolah, irigasi, dan infrastruktur jalan tetap berjalan. Ia juga berencana merapikan batas-batas wilayah Jawa Barat dengan provinsi tetangga seperti Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah untuk meningkatkan sektor estetika dan ekonomi pariwisata pada tahun 2026-2027.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=5v0HsLLKQ6o