BENARKAH KORBAN TIDAK DIOPERASI KARENA TAK ADA BIAYA? | INI PENJELASANNYA

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai pasien korban penganiayaan yang diduga tidak mendapatkan tindakan operasi karena kendala biaya, pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung memberikan klarifikasi resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Kota Bandung dalam sebuah dialog bersama Kang Dedi Mulyadi.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan medis telah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasien yang masuk melalui jalur Instalasi Gawat Darurat (IGD) tersebut telah mendapatkan penanganan intensif, termasuk pemeriksaan CT Scan yang menunjukkan adanya perdarahan luas di area kepala akibat benturan benda tumpul.

Terkait dugaan penolakan operasi karena ketiadaan uang muka (deposito), pihak RSUD membantah hal tersebut. Direktur RSUD menjelaskan bahwa tim medis, termasuk dokter spesialis bedah saraf, telah merekomendasikan tindakan operasi segera karena kondisi pasien yang memburuk. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien pulang atas inisiatif sendiri.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, edukasi telah diberikan kepada keluarga pasien mengenai risiko medis dan adanya mekanisme keringanan pembiayaan, seperti penundaan pembayaran atau bantuan dari pihak ketiga seperti Baznas. Meski demikian, keluarga tetap pada pendirian untuk membawa pulang pasien karena kekhawatiran akan menanggung beban hutang.
RSUD Kota Bandung menyatakan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk tetap melayani pasien dalam keadaan darurat, terlepas dari status jaminan kesehatan. Kasus penganiayaan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun pihak rumah sakit memiliki jalur koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan warga yang tidak mampu tetap mendapatkan akses pengobatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kang Dedi Mulyadi menekankan pentingnya perlindungan pemerintah bagi warga yang menjadi korban kejahatan. Ia berencana mendorong adanya kebijakan atau surat edaran gubernur agar biaya pengobatan warga yang menjadi korban penganiayaan dan tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Melalui klarifikasi ini, RSUD Kota Bandung berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai situasi yang terjadi dan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan prima bagi seluruh warga tanpa diskriminasi finansial.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=SGiARYDEUjE