Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp196,3 Miliar per 12 Januari 2026

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi keuangan daerah. Hingga Senin, 12 Januari 2026, posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai Rp196.348.847.263.

Laporan tersebut mencatat bahwa hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp40.877.586.989. Kontribusi terbesar penerimaan masih bersumber dari sektor pajak kendaraan.

Rincian penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20.869.075.700, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp14.020.811.800, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp5.294.948.083, serta Pajak Air Permukaan sebesar Rp44.777.004.

Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Alat Berat sebesar Rp19.545.100, serta retribusi dan pendapatan lainnya yang tercatat sebesar Rp628.429.302.

Sementara di sisi pengeluaran, hingga hari yang sama Pemprov Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp1.145.232.219. Pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp395.232.219 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp750.000.000.

Dengan perhitungan penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas daerah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berada di angka Rp196,34 miliar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, sektor swasta, serta partisipasi aktif masyarakat.

Melalui semangat silih asah, silih asih, dan silih asuh, Pemprov Jabar mengajak seluruh pihak menjadikan APBD sebagai instrumen kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat, demi mewujudkan Jawa Barat yang semakin istimewa.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7594455025179528455