Pemprov Jabar Umumkan Posisi Kas Daerah per 9 Januari 2026, Saldo RKUD Capai Rp166,3 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi keuangan daerah. Hingga Jumat, 9 Januari 2026, posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai Rp166.328.787.665.

Informasi tersebut disampaikan dalam laporan resmi posisi kas harian Pemprov Jabar. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp33.583.857.926.

Rincian penerimaan tersebut berasal dari beberapa sektor utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp18.492.241.500, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp13.561.551.500, Pajak Air Permukaan sebesar Rp361.710.093, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp28.681.034. Sementara itu, penerimaan dari retribusi dan pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp1.139.673.799.

Di sisi pengeluaran, hingga waktu yang sama Pemprov Jawa Barat merealisasikan belanja pegawai sebesar Rp12.112.303.606.

Dengan perhitungan penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas daerah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berada di angka Rp166,32 miliar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan semata soal tertib administrasi, melainkan juga tentang menjaga amanah masyarakat. Melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel, Pemprov Jabar berharap setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemprov Jabar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan masa depan Jawa Barat yang lebih kuat, sehat, dan istimewa.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7593361268740721927