SAMPAH BINGUNG HARUS PULANG KE MANA | KDM AMBIL LANGKAH AGAR TIDAK KEBAWA GILA
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi penumpukan sampah di area crossing Tol KM 19, Kali Jambe, Bekasi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai bau menyengat dan tumpukan sampah yang menghambat aliran sungai serta mengancam kelancaran proyek infrastruktur jalan tol.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, ditemukan bahwa permasalahan utama berasal dari pola pengelolaan sungai yang bersifat proyek, sehingga kebersihan tidak terjaga secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat kendala birokrasi koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait titik buang sampah yang berasal dari aliran sungai perbatasan.
KDM memberikan instruksi stratergis :
1. Pengalihan Pembuangan Sampah: Gubernur telah berkomunikasi langsung dengan Walikota Bekasi untuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai dapat dibuang ke TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi tanpa kendala administratif.
2. Percepatan Aset Lahan: Menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkim untuk segera menyerahkan aset lahan yang telah dibebaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini bertujuan agar tumpukan sampah di Burangkeng dapat segera digeser, sehingga pembangunan Tol Japek dapat berjalan sesuai jadwal.
3. Mobilisasi Alat Berat: Memerintahkan penambahan armada dam truk dan ekskavator untuk menuntaskan pembersihan sampah di titik-titik krusial dalam waktu singkat. Operasional pembersihan ditargetkan selesai dalam waktu satu hari dengan kerja lembur hingga malam hari.
4. Transformasi Sistem Pengelolaan: Gubernur menekankan peralihan sistem dari pola proyek menjadi pola pemeliharaan rutin. Disarankan agar setiap kilometer sungai memiliki petugas dan alat pembersih yang standby untuk mencegah penumpukan sampah di masa depan.
5. Penanganan Limbah Lindi: Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan pengelola TPA Bantar Gebang (DKI Jakarta) untuk memperbaiki sistem resapan air lindi agar tidak mencemari aliran sungai Kali Jambe yang merugikan warga sekitar.
Gubernur menegaskan bahwa ego sektoral antarwilayah tidak boleh menghambat pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara kepala daerah guna memastikan Jawa Barat tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Masalah sampah harus diselesaikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar audiensi atau rapat yang berulang tanpa hasil. Hari ini kita putuskan solusinya, kita angkat sampahnya, dan kita pastikan sistemnya berjalan ke depan,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=Z4U27Ay3uEo



