Saldo Kas RKUD Jabar Tembus Rp127,1 Miliar per 8 Januari 2026, Pajak Kendaraan Masih Dominan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Per Kamis, 8 Januari 2026, hingga pukul 17.00 WIB, saldo kas Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp127.196.912.209.

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan kas daerah pada hari ini mencapai Rp35.885.679.099. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, dengan kontribusi terbesar masih datang dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp20.753.685.500, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp14.063.078.500. Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp450.425.355, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp495.087.056, serta retribusi dan pendapatan lainnya sebesar Rp123.480.988.

Sementara di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp22.058.692.388. Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1.400.000.000 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp20.658.692.388.

Dengan memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 8 Januari 2026 berada di angka Rp127,1 miliar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui keterbukaan data keuangan, Pemprov Jabar berharap pengelolaan anggaran dapat terus dijaga agar sehat, kuat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemprov Jabar juga menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan Jawa Barat yang semakin istimewa.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7593017589643742482