BERTEMU WAMENAKER | INI POKOK MATERI YANG DIBAHAS

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam mengenai stabilitas ekonomi, pengupahan, hingga visi besar perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat tahun 2026.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, baik KDM maupun Wamenaker sepakat bahwa kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah daerah harus dihormati sebagai hasil perundingan bersama demi keberlangsungan investasi.

Fokus pada Upah dan Stabilitas Investasi

Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah diteken oleh Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, angka-angka tersebut adalah hasil proses tripartit yang melibatkan Dewan Pengupahan dan harus dijunjung tinggi demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Pemerintah pusat sangat menghormati keputusan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota demi keberlangsungan investasi dan perekonomian,” ujar Wamenaker dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menceritakan hasil kunjungannya ke salah satu pabrik sepatu di Purwakarta yang mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan. Berdasarkan pantauannya, para pekerja merasa nyaman dan menerima hasil keputusan pengupahan yang ada tanpa keluhan berarti.

Paradigma KDM: Bukan Sekadar Popularitas

Gubernur Dedi Mulyadi memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak sedang mencari popularitas melalui kebijakan pengupahan. Baginya, menaikkan upah secara drastis hanya untuk dipuji sebagai “Gubernur Cinta Buruh” adalah langkah yang berbahaya jika industri tidak mampu bertahan.

“Kalau saya cari popularitas, upah di Jawa Barat saya naikkan dua atau tiga kali lipat. Tapi besoknya mereka nganggur karena industrinya tidak kuat lagi. Saya justru hari ini melawan popularitas demi keberlangsungan pekerjaan mereka,” tegas KDM.

KDM juga menyoroti kondisi ekonomi riil di wilayah pedesaan seperti Indramayu, Subang, hingga Sukabumi, di mana upah buruh tani dan nelayan masih berada di bawah Rp 30.000 per hari. Oleh karena itu, keberadaan industri padat karya (garmen dan alas kaki) di wilayah tersebut sangat krusial untuk mengangkat derajat ekonomi masyarakat, terutama kaum perempuan lulusan SMP.

Perlindungan Pekerja Informal dan Program Sosial

Selain sektor formal, KDM memaparkan kebijakan progresif Jawa Barat dalam melindungi pekerja informal. Saat ini, Pemprov Jawa Barat mengasuransikan buruh bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga tukang becak melalui skema asuransi ketenagakerjaan.

Untuk meringankan beban hidup buruh di luar komponen upah, Pemprov Jabar telah menyiapkan beberapa stimulus:

  1. Sekolah Gratis: Layanan pendidikan gratis hingga tingkat SMA bagi anak-anak buruh.
  2. Rumah Vertikal: Rencana kerja sama dengan Kemenaker untuk membangun hunian vertikal yang terjangkau bagi buruh guna menekan biaya kontrak rumah yang mahal.
  3. Beasiswa Manager: Penyediaan pendidikan diploma (D3) dan sarjana (S1) bagi anak-anak buruh yang memiliki kualifikasi untuk menjadi pemimpin perusahaan di masa depan.

Respons terhadap Aspirasi dan Demonstrasi

Menanggapi adanya gelombang protes atau demonstrasi dari serikat pekerja yang merasa tidak puas, KDM dan Wamenaker menyatakan keterbukaannya. Namun, mereka menghimbau agar segala persoalan diselesaikan melalui meja perundingan dan musyawarah mufakat.

KDM juga menyatakan kesiapannya jika ada pihak yang ingin membawa keputusan pengupahan ini ke jalur hukum (PTUN) sebagai risiko dari sebuah keputusan demokrasi.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Provinsi Jawa Barat, termasuk pengoptimalan balai-balai latihan kerja di Bandung, Lembang, dan Bekasi untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja muda.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=rF4vGeP-m08