Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp114,2 Miliar per 7 Januari 2026, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah. Per Rabu, 7 Januari 2026, hingga pukul 17.00 WIB, saldo kas Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp114.201.342.254.

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan kas daerah pada hari ini mencapai Rp34.004.638.735. Penerimaan terbesar masih berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang sebesar Rp21.527.476.100, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.037.319.200. Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp207.850.992, serta retribusi dan pendapatan lainnya sebesar Rp231.992.443.

Sementara itu, di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp1.765.424.784 yang digunakan untuk belanja pegawai.

Dengan memperhitungkan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 7 Januari 2026 berada di angka Rp114,2 miliar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar berkaitan dengan angka dalam laporan keuangan, melainkan merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah dan merealisasikan visi Jawa Barat Istimewa.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7592611504147451154