UMSK Jawa Barat Segera Ditetapkan Hari Ini, Gubernur Tegaskan Terbuka Kritik Tapi Tolak Perusakan Fasilitas Publik
Bandung — Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan proses dialog, konsolidasi, dan rekonsiliasi terkait delapan usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) telah selesai. Keputusan final terkait penetapan UMSK tersebut dijadwalkan akan ditetapkan hari ini, setelah melalui pembahasan menyeluruh.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam pernyataannya di video yang diunggah di akun media sosial @dedimulyadiofficial. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Jawa Barat akan menemuinya pada pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan hasil akhir dari proses konsolidasi dan rekonsiliasi delapan usulan UMSK yang sebelumnya menjadi perdebatan.
“Dialog rekonsiliasi dan konsolidasi terhadap delapan UMSK yang menimbulkan perdebatan sudah selesai. Hari ini saya akan mengambil keputusan untuk ditetapkan,” ujar Kang Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung hari ini. Namun, ia menekankan bahwa aksi penyampaian pendapat tidak boleh disertai perusakan fasilitas publik.
Menurutnya, fasilitas publik merupakan aset negara yang dibangun dari uang rakyat, bersumber dari pajak yang dibayarkan seluruh warga Jawa Barat. Jika fasilitas tersebut rusak, maka perbaikannya kembali menggunakan dana masyarakat, yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor penting lainnya.
“Kalau fasilitas publik dirusak, maka harus dibangun kembali menggunakan uang rakyat lagi. Akibatnya, pembangunan jalan bisa terhambat, fasilitas pendidikan berkurang, fasilitas kesehatan juga berkurang. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.
Kang Dedi Mulyadi juga menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyeimbangkan kepentingan buruh dan dunia usaha. Di satu sisi, pemerintah harus memperjuangkan kesejahteraan buruh yang sudah bekerja. Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan dunia usaha tetap tumbuh agar mampu menyerap tenaga kerja baru.
Ia menggambarkan tantangan yang dihadapi seorang Gubernur tidak sederhana. Setidaknya, ada tiga kelompok kepentingan yang harus diperhatikan secara bersamaan, yakni masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, buruh yang telah bekerja dan menuntut peningkatan penghasilan, serta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut keadilan.
“Gubernur itu harus siap didemo oleh yang belum bekerja, oleh buruh yang ingin penghasilannya naik, dan oleh mereka yang terkena PHK. Itulah tugas Gubernur,” ujarnya.
Meski menghadapi dinamika tersebut, KDM menegaskan komitmennya untuk terus bekerja demi kepentingan seluruh masyarakat Jawa Barat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kita nikmati saja dengan senyuman. Mari bekerja untuk Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7589044896032427282



