ALIH FUNGSI LAHAN ANCAMAN DEGRADASI LINGKUNGAN | INI ARAH KEBIJAKAN TATA RUANG DI JABAR

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan arah kebijakan tata ruang yang sangat krusial dalam pertemuan strategis bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beserta Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, dan kepala daerah se-Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Jawa Barat sedang berada dalam kondisi “Lampu Merah” akibat alih fungsi lahan yang masif, yang jika tidak segera dihentikan, akan mengancam kedaulatan pangan dan keselamatan warga dari bencana alam.

Dalam pidatonya yang visioner namun kritis, KDM memaparkan evaluasi mendalam mengenai kegagalan pendekatan ekonomi dalam tata ruang yang selama ini mengabaikan aspek teknis dan ekologis.

Darurat Tata Ruang: Jawa Barat Hilang 1,2 Juta Hektar Lahan

KDM mengungkapkan data yang mencengangkan bahwa dalam beberapa periode terakhir, Provinsi Jawa Barat telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektar lahan produktif yang berubah menjadi kawasan properti, pemukiman, dan industri. Kehilangan ini bukan sekadar angka, melainkan ancaman nyata bagi ketersediaan pangan dan energi di masa depan.

Ia menyoroti ironi di mana satu sisi pemerintah menggaungkan ketahanan pangan, namun di sisi lain izin pembangunan perumahan di atas lahan sawah dan daerah resapan air terus berjalan.

“Satu sisi kita ngomong ketahanan pangan tapi sawah dibuat jadi rumah. Satu sisi kita ngomong harus bebas dari banjir tapi daerah rawa dan sawah dibangun tak berhenti-berhenti. Ini adalah ancaman yang nyata,” tegas KDM.

Kebijakan Drastis: Penundaan Izin Perumahan

Sebagai langkah darurat, KDM telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara (moratorium) atau penundaan izin bagi pembangunan perumahan di seluruh Provinsi Jawa Barat yang berpotensi menimbulkan bencana. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penekanan khusus diberikan pada daerah-daerah yang rawan konflik tata ruang seperti Bogor, Bekasi, Karawang, Subang, dan wilayah Bandung Raya, di mana banjir terus menghantui akibat menyusutnya area hijau dan resapan air.

Visi “Hutan Abadi” dan Perlindungan Ekosistem

KDM mengusulkan perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan. Ia menginginkan hutan produksi di Jawa Barat dikembalikan fungsinya menjadi hutan lindung atau konservasi. Salah satu langkah konkretnya adalah usulan agar pemerintah provinsi membeli pohon-pohon milik warga atau yang dikelola instansi di area konservasi untuk ditetapkan sebagai “Pohon Abadi”.

“Komitmen kita adalah mengembalikan hutan menjadi fungsi hutan, bukan fungsi bisnis. Hutan itu tempatnya alam hutan, bukan alam manusia,” ujarnya.

KDM juga menawarkan skema kesejahteraan bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, seperti di lahan PTPN, dengan memberikan upah Rp 1,5 juta per bulan bagi keluarga yang bersedia menjaga 2 hektar lahan konservasi.

Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga

Terkait penanganan banjir, KDM lebih memilih pendekatan relokasi warga daripada terus-menerus menggelontorkan triliunan rupiah untuk proyek fisik yang tidak kunjung tuntas. Ia mencontohkan keberhasilan pemindahan warga di bantaran Sungai Citarum yang selama berpuluh tahun menjadi korban banjir.

Ia juga meminta Kementerian PU untuk menetapkan daerah sempadan sungai secara tegas agar sertifikat tanah yang terlanjur dikeluarkan di area tersebut dapat ditinjau ulang atau dicabut guna kepentingan normalisasi sungai.

Fiskal Hijau: Subsidi untuk Penjaga Oksigen

Di akhir paparannya, KDM merumuskan kebijakan fiskal yang berkeadilan bagi daerah penghasil air, oksigen, dan pangan. Ia menginginkan agar daerah-daerah yang mempertahankan desanya tetap hijau mendapatkan kompensasi atau subsidi dari daerah industri yang mengonsumsi sumber daya tersebut. Petani dan penjaga hutan dianggap sebagai pahlawan yang berjasa bagi kepentingan publik luas sehingga layak mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=lBURjI0QrkA