Transparansi Keuangan Jabar: Saldo Kas RKUD Capai Rp1,04 Triliun per 23 Desember 2025

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada publik. Per Selasa, 23 Desember 2025, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat mencapai Rp255.724.848.732.

Rincian penerimaan tersebut berasal dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil. Berikut detail lengkapnya:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp21.714.554.500
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp19.616.368.200
* Pajak Air Permukaan: Rp110.442.800
* Dana Bagi Hasil: Rp213.706.259.400
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp577.223.832

Sementara itu, total pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp97.165.505.306, dengan rincian:

* Belanja pegawai: Rp23.542.023
* Belanja barang dan jasa: Rp50.226.666.111
* Belanja modal: Rp46.915.297.172

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 23 Desember 2025 mencapai Rp1.047.081.242.276.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan data keuangan ini merupakan bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan diarahkan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Transparansi ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat. Setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat, agar Jawa Barat semakin maju, semakin nyaman, dan semakin istimewa,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi kepada warga Jawa Barat.

Pemerintah berharap keterbukaan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7587066961843014930