Saldo Kas RKUD Senin 22 Desember 2025 Capai Rp898,4 Miliar
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan keuangan publik. Per Senin, 22 Desember 2025, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp45.150.945.878.
Dari total penerimaan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp24.064.305.900. Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp19.333.023.600. Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp1.211.073.199, Pajak Alat Berat sebesar Rp3.268.200, serta retribusi dan pendapatan lainnya senilai Rp539.274.979.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp603.858.956.995. Pengeluaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp26.012.589, belanja barang dan jasa sebesar Rp123.534.835.363, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp420.993.118.992, belanja modal sebesar Rp54.460.350.051, belanja hibah sebesar Rp1.044.000.000, serta belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp3.800.640.000.
Dengan perhitungan penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga hari ini tercatat sebesar Rp898.448.833.688.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi keuangan daerah merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan pajak dan anggaran dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Dana yang dihimpun dari masyarakat, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, dikembalikan kepada publik melalui pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta dukungan keuangan bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemprov Jabar mengajak seluruh warga untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperkuat kepercayaan publik, serta bersama-sama membangun Jawa Barat yang hadir untuk semua dan selalu di hati.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7586651793807985928



