Transparansi Kas Jabar Jumat 19 Desember 2025 Saldo RKUD Tembus Rp879,7 Miliar
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi posisi Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Per Jumat, 19 Desember 2025, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp33.741.275.209.
Dari total penerimaan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp18.046.169.900. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp14.798.615.900, Pajak Air Permukaan sebesar Rp440.754.990, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp35.857.250. Sementara itu, retribusi dan pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp419.877.169.
Di sisi pengeluaran, Pemprov Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp66.668.809.270. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp462.722.766, belanja barang dan jasa sebesar Rp44.963.696.821, belanja modal sebesar Rp20.246.389.683, serta belanja hibah sebesar Rp996.000.000.
Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga hari ini mencapai Rp879.732.088.585.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi kas daerah merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Dana yang dihimpun dari pajak dan pendapatan daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, penguatan layanan publik, serta mendorong pergerakan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemprov Jabar berharap kepercayaan publik terus terjaga dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mewujudkan masa depan Jawa Barat yang istimewa.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7585592388744252680



