Update Saldo Kas Provinsi Jawa Barat 18 Desember 2025: Tembus Rp1,016 Triliun

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan saldo kas tercatat sebesar Rp1.016.090.136.477 hingga pukul 17.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada publik.

Realisasi Penerimaan

Hingga sore hari, total realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat mencapai Rp34.330.581.370, dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp18.973.779.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.249.756.700
* Pajak Air Permukaan: Rp399.903.532
* Pajak Alat Berat: Rp1.318.000
* Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp705.823.938

Realisasi Pengeluaran

Sementara itu, total pengeluaran daerah tercatat Rp407.553.126.406, dengan perincian:

* Belanja Pegawai: Rp1.129.197.327
* Belanja Barang dan Jasa: Rp62.299.404.553
* Belanja Modal: Rp341.773.559.526
* Belanja Hibah: Rp280.965.000
* Belanja Tidak Terduga: Rp2.070.000.000

Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas Provinsi Jawa Barat hingga hari ini tercatat sebesar Rp1,016 triliun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pembaruan rutin posisi RKUD ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7585190304165203207