Bahas Evaluasi Anggaran Dengan Walkot Bandung | KDM : Anggaran Jalan – Sampah Dan PJU Kecil Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan evaluasi mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2026-2027.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung dan Sekretaris Daerah Kota Bandung tersebut, KDM memberikan catatan kritis terkait alokasi anggaran yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, APBD Kota Bandung mencapai angka Rp7,4 triliun. Namun, struktur belanja menunjukkan ketimpangan yang signifikan. Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Barang Jasa mencapai Rp3,5 triliun.

Hal yang paling disoroti adalah rendahnya Belanja Modal yang hanya sebesar Rp740 miliar atau di bawah 10% dari total anggaran, serta Belanja Hibah sebesar Rp445 miliar yang justru lebih tinggi dibandingkan anggaran perbaikan jalan.

Berikut adalah poin-poin utama dalam evaluasi tersebut:
* Kualitas Infrastruktur Jalan: KDM mengkritik minimnya anggaran untuk perbaikan jalan yang hanya dialokasikan sebesar Rp137 miliar. Ia membandingkan tingkat kemantapan jalan di Kota Bandung yang baru mencapai 17%, berbanding jauh dengan kemantapan jalan provinsi yang sudah mencapai 86%. KDM menegaskan bahwa sebagai pusat Provinsi Jawa Barat, anggaran jalan di Kota Bandung idealnya berada di angka minimal Rp400 miliar hingga Rp500 miliar.
* Darurat Pengelolaan Sampah: Alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan armada dan upah tenaga kebersihan, dinilai masih sangat terbatas. Menanggapi ancaman overload di TPA Sari Mukti, pemerintah kota merencanakan penambahan tenaga pemilah sampah di setiap RW dan peningkatan sarana transportasi sampah melalui pergeseran anggaran sebesar Rp96 miliar.
* Penerangan Jalan Umum (PJU): Kota Bandung masih mengalami kekurangan kebutuhan PJU yang cukup besar. Dari kebutuhan 67.000 titik, baru terpasang sekitar 37.000 titik. Pemerintah provinsi mendorong percepatan pengadaan PJU pada tahun mendatang untuk meningkatkan keamanan dan estetika kota.
* Ketertiban Nomenklatur Anggaran: KDM memberikan peringatan keras mengenai penggunaan istilah “Tenaga Ahli” untuk tenaga pendidik atau guru PAUD dalam APBD. Ia menyarankan agar dilakukan restrukturisasi nomenklatur untuk menghindari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat regulasi pusat yang membatasi pengangkatan tenaga kerja di luar skema ASN dan P3K.
* Rekomendasi Pergeseran Anggaran: Sebagai solusi, KDM merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandung melakukan efisiensi pada pos belanja hibah, belanja barang jasa yang tidak mendesak, serta biaya perjalanan dinas. Anggaran hasil efisiensi tersebut harus dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih luas, seperti perbaikan jalan rusak, drainase, dan penuntasan masalah sampah.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Kota Bandung dapat melakukan penataan anggaran yang lebih efektif dan transparan, guna memastikan kualitas pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan kebutuhan warga Kota Bandung.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=GTmzs0lkh0Y