BANJIR MENGHANTUI BANDUNG | LERENG PUN GUNDUL | INI LANGKAH MITIGASI BENCANA

Menanggapi bencana banjir bandang yang kerap melanda wilayah Bandung dan sekitarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan meluncurkan program mitigasi bencana berbasis pelestarian lingkungan. Fokus utama dari langkah ini adalah rehabilitasi lahan gundul dan penataan ulang fungsi lahan di kawasan perbukitan yang menjadi hulu aliran air.

Berikut adalah poin-poin utama dari aksi strategis tersebut:

  • Pemulihan Kawasan Hutan dan Penertiban Lahan: Pemerintah mengidentifikasi adanya aktivitas penebangan pohon ilegal dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sayur di area milik PTPN sebagai salah satu pemicu utama banjir bandang. Langkah tegas akan diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mengembalikan fungsi hutan di area perbukitan.
  • Program Penanaman Kembali (Reboisasi): Aksi nyata dilakukan dengan memulai penanaman pohon keras dan tanaman teh untuk memperkuat struktur tanah serta meningkatkan daya serap air. Program ini melibatkan kerja sama erat antara pemerintah daerah, TNI melalui Kodam III/Siliwangi, dan Polri guna memastikan tanaman yang telah ditanam terjaga kelestariannya dan tidak dirusak kembali.
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal: Guna memastikan keberlanjutan program, masyarakat yang sebelumnya bekerja di perkebunan sayur ilegal akan dirangkul untuk menjadi tenaga kerja dalam program rehabilitasi hutan. Pemerintah menjamin pemberian upah yang layak bagi warga, sehingga langkah konservasi ini sekaligus menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.
  • Pembangunan Infrastruktur Konektivitas: Selain fokus pada lingkungan, pemerintah juga melaporkan progres pembangunan jalan di wilayah pelosok, seperti ruas jalan Cilengkrang-Tonjong yang telah mencapai progres signifikan. Pembangunan ini bertujuan untuk mempermudah akses ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga di daerah terpencil.
  • Relokasi dan Pengelolaan Limbah: Sebagai bagian dari penanganan banjir di hilir, pemerintah telah melakukan relokasi bagi warga yang tinggal di bantaran sungai ke tempat tinggal yang lebih aman. Selain itu, optimalisasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan juga terus didorong untuk mencegah penyumbatan aliran sungai.

Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga kelestarian alam tanpa memandang status kepemilikan tanah. Semua pihak, baik masyarakat maupun instansi terkait, diimbau untuk bersinergi dalam menjaga ekosistem hutan dan aliran sungai demi keselamatan bersama dari ancaman bencana di masa depan.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=j54uDENZvu8