Ratusan Warga Jabar Dipulangkan, Gubernur Tegas: Perusak Kebun Teh Pangalengan Ditahan
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses pemulangan warga Jawa Barat yang sebelumnya terlantar di luar daerah terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 91 orang telah berhasil dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dalam tiga gelombang, sementara sekitar 300 orang lainnya masih dalam proses penanganan untuk segera kembali ke Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa angkatan pertama sebanyak 47 orang, angkatan kedua 19 orang, dan angkatan ketiga 25 orang telah dipastikan tiba dengan selamat di daerah asal mereka.
“Seluruh warga Jawa Barat yang ditangani kemarin dipastikan sudah bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing. Saat ini kami masih menangani sekitar 300 orang lagi yang ingin pulang ke Jawa Barat,” ujar Kang Dedi dalam video yang diunggah di akun media sosial @dedimulyafiofficial.
Apresiasi Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kang Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat, Polres, dan jajaran aparat penegak hukum lainnya yang telah bergerak cepat menangani kasus perusakan kebun teh di wilayah Pangalengan.
Aparat telah menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap pelaku dan otak pelaku perusakan kebun teh tersebut. Menurut Kang Dedi, langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan perusakan atau alih fungsi lahan terhadap tanaman apa pun yang memiliki nilai strategis bagi konservasi lingkungan.
“Ini peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apa pun jenisnya yang memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi,” tegasnya.
Seruan Rehabilitasi Lahan dan Penegasan Tugas Pengelola Kawasan
Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran penting sekaligus momentum untuk melakukan rehabilitasi tanah-tanah yang telah gundul akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan secara tegas seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab menjaga kawasan konservasi, mulai dari PTPN, Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pengelola taman nasional, hingga institusi terkait lainnya.
Menurutnya, setiap lembaga memiliki mandat jelas:
* PTPN bertugas menjaga kebun
* Perhutani bertugas menjaga hutan
* BKSDA menjaga kawasan konservasi
* Pengelola taman nasional menjaga keutuhan kawasan taman nasional
“Apapun pertaruhannya, jangan demi kepentingan komersial mengorbankan aset-aset strategis konservasi. Untuk alasan apa pun dan kepentingan apa pun, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Kang Dedi.
Penutup: Ajakan Menjaga Alam dan Negara
Menutup pernyataannya, Kang Dedi mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
“Jaga diri, jaga lingkungan, jaga alam, dan jaga negara,” pungkasnya.
Sumber : https://vt.tiktok.com/ZSPy2QJpL/



