Transparansi Keuangan Jabar: Saldo RKUD Sentuh Rp1,74 Triliun, Penerimaan Harian Capai Rp67,8 Miliar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan harian posisi kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk komitmen transparansi anggaran. Dalam pernyataannya pada Senin, 8 Desember 2025, Pemprov Jabar melaporkan bahwa saldo kas RKUD saat ini mencapai Rp1.742.957.295.821.

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui keterangan yang diupload di akun media sosial Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial

Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan RKUD tercatat sebesar Rp67.813.276.912. Rincian pemasukan tersebut meliputi:

* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp26.523.923.100
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.375.345.900
* Pajak Air Permukaan: Rp61.552.000
* Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan: Rp26.730.068.000
* Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp122.387.912

Pihak pemerintah menegaskan bahwa seluruh pemasukan ini merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.

Sementara itu, realisasi pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp46.413.069.779, terdiri dari:

* Belanja Pegawai: Rp5.083.323.140
* Belanja Barang dan Jasa: Rp20.023.648.062
* Belanja Modal: Rp21.306.098.577

Dengan demikian, saldo kas tersisa mencerminkan kondisi fiskal yang tetap solid untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Dalam penutup keterangannya, Pemprov Jabar menegaskan bahwa penyampaian laporan RKUD secara terbuka merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

“Melalui pengelolaan RKUD yang terbuka memastikan pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas. Untuk Jawa Barat istimewa. Hatur nuhun.”

Pelaporan real-time seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.

Sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7581478623866146055