SELURUH STAF KDM TEMUI KORBAN LONGSOR | SAMPAIKAN SANTUNAN 50 JUTA PER KK DAN RELOKASI WARGA
ARJASARI, KAB.BANDUNG – Longsor hebat melanda Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mengakibatkan sejumlah rumah rusak parah dan menelan korban jiwa. Merespons bencana ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengerahkan seluruh staf dari Biro Administrasi Pimpinan untuk menemui korban dan menyampaikan langsung bantuan dari Pemerintah Provinsi, termasuk santunan bagi keluarga korban meninggal dan jaminan relokasi perumahan baru.
Mewakili KDM yang sedang bertugas di luar kota, tim menyalurkan bantuan kepada keluarga korban, mengidentifikasi kebutuhan mendesak di lokasi pengungsian, dan secara tegas menyampaikan kebijakan pencegahan bencana di masa mendatang.
Santunan Rp 50 Juta per KK dan Jaminan Relokasi
Dalam pertemuan dengan keluarga korban yang terdampak, tim KDM menyampaikan amanat Gubernur berupa santunan uang tunai dan janji pembangunan rumah baru.
– Santunan Korban Meninggal: Setiap keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta per Kepala Keluarga (KK). Santunan ini diberikan langsung melalui perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Baznas Jawa Barat.
– Jaminan Relokasi: Bagi rumah yang hancur atau tidak layak huni lagi akibat longsor, KDM memberikan arahan tegas untuk merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Kepala Desa dan jajaran Camat hingga Bupati diminta segera mencarikan lahan yang strategis dan aman. KDM memastikan Pemerintah Provinsi siap membangunkan rumah yang layak untuk masyarakat di lokasi relokasi tersebut.
Bantuan ini juga mencakup santunan Rp 10 juta bagi korban luka berat yang dirawat di rumah sakit, seperti korban yang mengalami patah tulang.
Kondisi Lokasi dan Korban Terdampak
Longsor di Desa Wargaluyu, Arjasari, Kabupaten Bandung, menyebabkan kerusakan parah:
– Korban Jiwa: Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan belum ditemukan.
– Kerusakan Rumah: Lima rumah warga dilaporkan rata dengan tanah akibat longsor.
– Pengungsian: Sekitar 150 KK terpaksa mengungsi. Warga yang mengungsi tersebar di dua RT dan berkumpul di posko darurat.
Salah satu keluarga korban meninggal yang ditemui tim KDM, menceritakan detik-detik longsor terjadi pada pukul 5 pagi. Korban sempat mendengar suara angin kencang atau gemuruh sebelum longsor datang, namun tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga di rumah.
Selain santunan, tim juga menyalurkan kebutuhan logistik berupa nasi, sayur-sayuran, dan lauk-pauk yang baru tiba, serta kebutuhan mendesak seperti selimut, pakaian dalam, dan obat-obatan untuk pengungsi.
Kebijakan Larangan Izin Perumahan di Bandung Raya
Kunjungan tim KDM juga mengungkap bahwa lokasi longsor merupakan lahan yang digunakan untuk pertanian (perkebunan dan sawah) dan terdapat aliran sungai yang menjadi salah satu penyebab longsor.
Melihat adanya perumahan yang dikembangkan oleh developer di kawasan rawan seperti Arjasari, KDM mengambil langkah tegas melalui sambungan telepon dengan stafnya:
“Bapak sekarang siapkan koordinasikan sama Perkim bikin surat larangan pengeluaran izin perumahan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung,” perintah KDM.
KDM menegaskan bahwa walaupun suatu wilayah memiliki izin tata ruang, perizinan perumahan harus dikaji ulang oleh Pemerintah Provinsi karena tata ruang yang disusun sebelumnya dianggap tidak tepat. Keputusan ini juga akan berlaku untuk wilayah Sumedang, sebagai langkah preventif terhadap bencana di kawasan Bandung Raya.
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=FOkUvQfgN-k&t=1s



