Saldo Kas RKUD Jawa Barat per 2 Desember 2025 Sentuh Rp2,04 Triliun, Pemprov Tegaskan Transparansi Fiskal

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis laporan rutin transparansi fiskal terkait posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 2 Desember 2025. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp32.917.231.594, sementara total pengeluaran mencapai Rp91.324.436.074. Dengan demikian, saldo kas RKUD hingga hari ini tercatat sebesar Rp2.043.138.931.063.

Dalam video yang diunggah di akun media sosial @dedimulyadiofficial, rincian penerimaan dijelaskan sebagai berikut: pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp21.142.464.200, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp11.134.223.900, pajak air permukaan Rp292.968.100, serta retribusi dari pendapatan lainnya sebesar Rp347.575.394.

Sementara rincian pengeluaran pada periode yang sama meliputi belanja pegawai sebesar Rp3.599.237.232, belanja barang dan jasa sebesar Rp58.798.805.668, belanja modal Rp25.629.329.574, belanja hibah Rp450.049.500, serta belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp2.847.141.000.

Laporan ini disampaikan dalam format publik sebagai bagian dari komitmen keterbukaan data anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Demikian nih wargi Jabar, saldo kas RKUD zaman hari ini stabil, transparan, dan tentu siap mendukung pembangunan serta penataan wilayah Jawa Barat yang semakin istimewa,” disampaikan dalam siaran resmi tersebut.

Kebijakan transparansi fiskal ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses informasi terkait arus keuangan pembangunan daerah.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7579261749761805576