Transparansi Keuangan: Saldo RKUD Jabar pada 27 November 2025 Capai Rp2,14 Triliun

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan informasi resmi terkait posisi saldo kas RKUD pada Kamis, 27 November 2025. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan mencapai Rp28.019.909.348, sedangkan pengeluaran tercatat Rp25.738.796.039. Dengan demikian, saldo kas saat ini berjumlah Rp2.147.735.821.658.

Transparansi data keuangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan secara akuntabel dan dapat diakses publik.

Penerimaan pada periode tersebut berasal dari beberapa sumber pendapatan daerah:

* Pajak kendaraan bermotor: Rp15.549.051.100
* Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp12.167.573.100
* Pajak air permukaan: Rp99.165.300
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp204.119.848

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencakup:

* Belanja pegawai: Rp4.944.691
* Belanja barang dan jasa: Rp12.239.698.061
* Belanja modal: Rp13.494.153.287

Keterbukaan mengenai penerimaan dan pengeluaran ini menunjukkan bagaimana dana publik dikelola serta disalurkan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.

Dalam penyampaiannya, pemerintah menyampaikan bahwa keterbukaan data fiskal menjadi salah satu pendorong utama pembangunan di Jawa Barat.

“Transparansi menggerakan pembangunan, dan pembangunan menggerakan Jawa Barat,” demikian disampaikan dalam video yang diunggah di akun @dedimulyadiofficial.

Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat Jawa Barat dapat melihat secara langsung bagaimana APBD bekerja untuk mendukung kesejahteraan warga, memperkuat pelayanan publik, dan mewujudkan provinsi yang adil, sentosa, dan istimewa.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7577395306283748616