Kepala Desa Wadas Klarifikasi Isu Penyewaan Lahan: “Yang Disewa Tanah Pak Lurah, Bukan Tanah Negara”

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi beserta Kepala Desa Wadas menyampaikan klarifikasi terkait isu penyewaan lahan yang sempat memicu kesalahpahaman di masyarakat. Dalam video yang diunggah di akun @dedimulyadiofficial, Kang Dedi menegaskan bahwa penyewaan lahan tersebut dilakukan pada tanah milik Pak Lurah (tanah pribadi), bukan tanah negara maupun tanah milik Jasa Marga.

Kang Dedi menjelaskan secara terang bahwa penyewa menggunakan tanah pribadi tersebut untuk kebutuhan tempat tinggal, sedangkan aktivitas usaha dilakukan pada area tanah negara di bagian depan.

“Orang ini nyewa ke tanah Pak Lurah untuk tidur, untuk kamar tidur, untuk mandi, untuk pipis. Tetapi usahanya menggunakan tanah negara yang depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik penyewaan ilegal terkait pemanfaatan tanah negara.

“Jadi sebenarnya uang sewa itu nyewa tanah Pak Lurah, bukan nyewa tanah negara, betul kan?” ujar Kang Dedi, yang langsung dibenarkan oleh Kepala Desa Wadas dalam percakapan tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Desa Wadas mengungkapkan bahwa saat pihak penyewa menghentikan kontrak dan membongkar bangunan, sisa uang kontrak dikembalikan secara sukarela.

“Saya juga pengen bersih… makanya saya kembalikan sisa kontrakan itu. Saya sebenarnya tidak minta, dia sendiri yang nganterin,” kata Kepala Desa Wadas.

Kang Dedi turut menyampaikan bahwa isu ini sempat menimbulkan fitnah dan tekanan moral bagi Kepala Desa Wadas. Namun ia menegaskan bahwa kedewasaan dalam bertugas dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritasnya.

“Yang jelas sekarang semangat lagi. Gak boleh putus asa ya. Pejuang pasti ada halangannya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini selalu berlandaskan pikiran untuk kepentingan warga.

“Apa-apa mikirin warga,” ujar Kang Dedi.

Klarifikasi ini menjadi penguatan bahwa tidak ada pelanggaran aturan terkait penyewaan lahan dan bahwa pengelolaan aset tanah tetap berjalan sesuai ketentuan. Kang Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan keterbukaan informasi dan ketertiban administrasi pemanfaatan lahan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami fakta sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur. Kang Dedi menutup pernyataan dengan komitmen tetap menjaga transparansi dan berpihak pada kepentingan publik di Jawa Barat.

sumber : https://vt.tiktok.com/ZSfm5SPQW/