RUMAH ROBOH DIVIRALKAN | PEMILIK HIDUP MENJANDA ANAK 5 | PROGRAM PTSL HARUS BAYAR 2 JT

Program bantuan kemanusiaan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyoroti kasus kemiskinan dan ketidakadilan yang menimpa seorang warga di Garut. Kasus ini mencuat setelah video mengenai rumah yang roboh dan menimpa seorang janda dengan lima anak menjadi viral di media sosial.

Bantuan Pembangunan Rumah dan Tanah

Dalam kunjungan lapangan, terungkap bahwa pemilik rumah yang roboh tersebut adalah seorang janda yang hidup dalam kesulitan ekonomi. Untuk mengatasi masalah tempat tinggal, pihak Bank BJB Peduli akan membantu pembangunan rumah secara permanen.

Selain itu, Kang Dedi Mulyadi, menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20 juta kepada keluarga tersebut untuk pembelian tanah, dengan catatan tegas bahwa ibu tersebut harus mengikuti program Keluarga Berencana (KB) jika menikah lagi, sebagai upaya menekan transmisi kemiskinan.

Transmisi Kemiskinan Akibat Pernikahan Dini

Kunjungan ini juga mengungkap akar masalah kemiskinan di keluarga tersebut yang terkait erat dengan pernikahan di bawah umur dan perceraian. Anak tertua dari janda tersebut juga mengalami nasib serupa, yakni menjadi janda muda yang ditinggalkan suami dan memiliki satu anak, menambah beban kemiskinan dalam keluarga.

Masalah pernikahan siri dan tanpa dokumen resmi juga menjadi sorotan, di mana kasus perceraian tidak tercatat secara legal, membuat status janda menjadi “janda bodong” atau tanpa surat resmi, mempersulit akses terhadap hak-hak hukum. Pemerintah daerah didorong untuk menerbitkan surat edaran formal guna mencegah pernikahan di bawah umur.

Pungutan Liar dalam Program PTSL

Isu lain yang terungkap adalah adanya praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebuah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah.

Warga miskin yang berhak mendapatkan sertifikat tanah di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang dibagikan, diinformasikan harus membayar biaya sebesar Rp2 juta per tiket kepada oknum di tingkat Rukun Warga (RW).

Hal ini dinilai mencederai tujuan program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat miskin memiliki aset dan mencegah tanah jatuh ke tangan orang kaya yang mampu membayar pungutan tersebut. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti dan mengidentifikasi penyimpangan ini.

Aksi Cepat untuk Kesehatan Anak

Di akhir pertemuan, perhatian juga tertuju pada kondisi anak bungsu dari keluarga lain yang menderita penyakit. Anak tersebut segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sang ayah diberikan dana jaminan hidup dan diminta untuk berhenti bekerja sementara waktu guna fokus mendampingi pengobatan anaknya.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=uixcKeklwMU