Pemprov Jabar Umumkan Saldo Kas RKUD Terkini, Transparansi Keuangan Perkuat Pembangunan Publik
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan resmi posisi saldo Kas RKUD pada Selasa, 25 November 2025, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran daerah. Hingga pukul 17.00, realisasi penerimaan mencapai Rp93.555.923.496, sementara pengeluaran tercatat sebesar Rp46.717.254.962, dengan saldo akhir kas RKUD berada pada angka Rp2.210.564.488.872.
Penerimaan daerah pada hari tersebut dirinci sebagai berikut:
* Pajak kendaraan bermotor: Rp16.994.035.300
* Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp11.670.313.600
* Pajak air permukaan: Rp628.941.272
* Pajak alat berat: Rp3.470.400
* Dana bagi hasil sumber daya alam migas: Rp61.715.992.600
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp2.543.170.324
Di sisi pengeluaran, anggaran dikelola dengan alokasi:
* Belanja pegawai: Rp4.945.294.549
* Belanja barang dan jasa: Rp23.234.350.382
* Belanja modal: Rp16.389.010.031
* Belanja hibah: Rp2.148.600.000
Melalui penyampaian laporan keuangan ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta memastikan penggunaan anggaran publik tepat sasaran. Dana yang dikelola dalam RKUD digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemeliharaan fasilitas umum, peningkatan kualitas layanan masyarakat, serta mempercepat program-program prioritas daerah.
“Terbuka dalam data, nyata dalam karya. Pembangunan program pelayanan publik dan penguatan infrastruktur tidak pernah berhenti demi Jabar yang makin maju, makin nyaman, dan makin istimewa,” demikian keterangan resmi yang disampaikan dalam laporan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap keterbukaan data keuangan ini semakin meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan kepastian bahwa alokasi dana daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas layanan publik.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7576664691754290450



