KDM PERTEMUKAN KADES WADAS – PURWADANA DAN SUKAMAKMUR | SEPAKATI KERJA BERSAMA
KARAWANG – Kang Dedi Mulyadi (KDM), memimpin pertemuan penting yang melibatkan Kepala Desa Wadas, Purwadana, dan Sukamakmur untuk mencapai kesepakatan kerja bersama dalam mengatasi masalah aset negara dan penanganan banjir.
Fokus utama pertemuan adalah pengembalian aset negara dan normalisasi sungai, yang dinilai penting untuk mencegah bencana banjir yang kerap terjadi. Masalah genangan air yang parah di wilayah Geblug menjadi sorotan utama, di mana upaya perbaikan saluran air sebelumnya terhambat oleh minimnya pemeliharaan.
Hulu Masalah di Kawasan Resinda
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah hilangnya fungsi saluran air di kawasan perumahan Resinda. Sungai yang seharusnya mengalir lurus ke Resinda dilaporkan telah disewakan oleh PJT dan tempatnya digunakan untuk fasilitas perumahan, yang mengakibatkan fungsi sungai sebagai penampung air hujan menjadi hilang. Hal ini menyebabkan air tidak memiliki muara dan justru berbalik arah (meluap) ke Geblug.
Solusi dan Pembagian Tugas
Sebagai solusi cepat, disepakati untuk menormalisasi saluran air pengganti yang dibuat oleh Resinda menuju Sungai Cisalak. Saluran ini harus digali, diperlebar, dan diperdalam, karena saat ini kondisinya tidak terpelihara, yang menyebabkan air meluap saat debit tinggi.
KDM menegaskan akan mendukung pengerjaan ini dengan mengirimkan bahan dan peralatan, sementara para kepala desa ditugaskan untuk membuat perencanaan kerja dan rencana biaya secara detail, termasuk:
1. Normalisasi saluran pengganti menuju Cisalak.
2. Pembangunan bendungan penahan air atau pintu air di Cisalak untuk mengelola aliran.
3. Perbaikan infrastruktur pengairan di daerah lain, seperti terjunan dan bak pembagi di SS Pasir Panggang, untuk mengatur debit air ke sawah-sawah di Sukamakmur.
Pertemuan ini bertujuan untuk menghentikan konflik dan serangan antarpihak, serta mengalihkan energi menjadi kerja nyata. Semua pihak kini fokus untuk memastikan wilayah bebas banjir, sungai mengalir lancar, dan sawah-sawah terairi dengan baik.
Sengketa Sertifikat Tanah
Dalam sesi diskusi, muncul pula masalah yang lebih kompleks terkait tata kelola pertanahan. Dibahas adanya dugaan penerbitan sertifikat hak milik di atas tanah aset negara (PJT) di wilayah aliran sungai.
KDM menyoroti lemahnya prosedur pengukuran batas tanah, yang sering kali tidak melibatkan kepala desa atau pihak tetangga (seperti PJT/Jasa Marga) saat transaksi, sehingga memicu konflik dan berpotensi menyebabkan sertifikat ganda. KDM menekankan pentingnya perbaikan tata kelola tanah di masa depan.
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=JGZYQUfwWKQ



