Posisi Saldo kas RKUD Jawa Barat per 17 November 2025, Pemerintah Pastikan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp31.784.998.492 dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.358.242.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp10.881.799.900
* Pajak Air Permukaan: Rp116.699.498
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp428.256.894
Sementara itu, total pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp108.840.218.511 yang terdiri dari:
* Belanja Pegawai: Rp579.624.086
* Belanja Barang dan Jasa: Rp10.727.450.749
* Belanja Modal: Rp57.786.943.676
* Belanja Hibah: Rp226.200.000
* Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp39.520.000.000
Dengan demikian, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga laporan ini disampaikan berada pada angka Rp2.193.612.263.713.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa seluruh penerimaan dicatat secara akurat dan pengeluaran disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen ini sejalan dengan prinsip “Jabar Akuntabel, Jabar Istimewa” dalam setiap proses tata kelola pemerintahan.
Laporan posisi keuangan ini ditutup dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat atas dukungan dan kepercayaannya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus menjaga transparansi serta memastikan pembangunan berjalan optimal.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7573674490270420232



