SEBELUMNYA SEMPAT MARAH DAN MENANTANG | PEMILIK KONTRAKAN LULUH DAN SIAP DIBONGKAR
Karawang, Jawa Barat – Upaya normalisasi sungai di Karawang yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, membuahkan hasil setelah pemilik belasan rumah kontrakan yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) menyatakan kesediaannya untuk dibongkar. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi saluran air sebagai solusi mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Karawang.
Sebelumnya, bangunan kontrakan tersebut diketahui berdiri di atas aset negara yang seharusnya menjadi jalur pengairan sekunder. Dalam dialog, pemilik kontrakan mengakui telah melakukan investasi besar dan rutin membayar iuran sewa tahunan kepada pihak pengairan.
Namun, KDM menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki hanyalah “surat pemanfaatan lahan untuk pertanian,” bukan izin untuk mendirikan bangunan komersial. Sesuai perjanjian, pemanfaatan lahan dilarang jika bertentangan dengan perundang-undangan atau digunakan untuk kepentingan negara.
Meskipun sempat menyatakan kekhawatiran atas investasi yang telah dikeluarkan, pemilik tersebut akhirnya luluh dan menyatakan siap mendukung pengembalian fungsi sungai. KDM menekankan bahwa prinsip dasar penertiban ini adalah untuk memastikan aliran sungai dapat berfungsi kembali dan aset-aset tanah negara kembali kepada fungsinya, sejalan dengan langkah yang telah diambil oleh pengembang besar lain di Karawang.
Sebagai penutup dialog, pemilik kontrakan menyampaikan aspirasi kemanusiaan terkait nasib anak-anak yang akan menghadapi kesulitan bersekolah pasca-pembongkaran, termasuk permintaan agar Pemerintah Kabupaten Karawang mempertimbangkan pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Purwadana yang minim akses transportasi umum.
Penertiban ini akan segera dilanjutkan dengan pemasangan patok batas oleh PJT di seluruh jalur, dari hulu Kalimalang hingga Citarum.
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=6g7ixBYF5Lw



