KDM Tuntut PJT dan BBWS Pasang Patok DAS: Melawan Alih Fungsi Lahan Berkedok Sewa Miliaran

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk segera mematok secara permanen seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) dan saluran irigasi yang menjadi kewenangan mereka. Tuntutan ini muncul setelah KDM menemukan adanya praktik alih fungsi lahan dan penyewaan ilegal di tanah milik PJT/BBWS yang menghasilkan perputaran uang hingga puluhan miliar rupiah per bulan, namun merusak fungsi utama sungai.

KDM juga mendesak percepatan penanganan banjir, khususnya di Karang Ligar, dengan menantang semua pihak terkait untuk segera mengeksekusi proyek setelah hambatan pembebasan lahan tuntas.

PJT Dituding Jadi Ladang Bisnis Ilegal Miliaran Rupiah

KDM secara terbuka menyoroti temuan di lapangan terkait aset PJT yang berubah fungsi menjadi ladang bisnis ilegal oleh oknum tertentu.

“Sepengetahuan saya, itu saluran Bapak [PJT] itu disewakan. Ada yang sebulannya Rp 100 juta… perputaran uang yang menggunakan tanah PJT itu per bulan puluhan miliar. Siapa yang pegang? Orang itu banyak,” ungkap KDM.

Praktik penyewaan ilegal ini terjadi di sepanjang saluran sekunder, seperti di Bekasi, yang kini dipenuhi barisan rumah atau bangunan lain. Ironisnya, Pemerintah Provinsi Jabar justru harus mengeluarkan puluhan miliar untuk membayar kompensasi pembebasan lahan saat normalisasi diperlukan.

Instruksi Patok Permanen dan Ancaman Pidana

Untuk mengakhiri praktik alih fungsi lahan dan penyewaan ilegal ini, KDM memberikan perintah tegas kepada PJT:

1. Pemasangan Patok: PJT diminta memasang patok permanen di seluruh aset sungai dan saluran sekunder mereka.

2. Pendampingan: Pemasangan patok harus didampingi oleh Marinir untuk memastikan keamanan dan ketegasan di lapangan.

3. Pelanggaran Pidana: KDM menegaskan bahwa jika plang atau patok tersebut dicabut oleh pihak mana pun, maka hal itu wajib diproses sebagai tindakan pidana.

Percepatan Penanganan Banjir Karawang Ligar

Dalam dialog tersebut, Kepala BBWS Citarum melaporkan upaya rehabilitasi saluran sekunder yang terkendala pembebasan lahan, seperti di Karang Ligar, Karawang. KDM langsung mendesak semua pihak untuk bergerak cepat:

– Pembebasan Lahan Tuntas: Bupati Karawang yang hadir memastikan bahwa pembebasan lahan untuk proyek penanganan banjir, termasuk di pintu Gedung Urang dan Cidawolong, sudah diselesaikan dan uang pembayaran segera disalurkan. Pihak Pemda berterima kasih atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membantu percepatan proses sertifikasi lahan.

– Akses Jalan Terbuka: Keluhan kontraktor terkait akses alat berat yang terhambat di Jalan Resinda juga tuntas setelah KDM turun tangan. Akses jalan kini sudah diizinkan.

– Pompa Siap: BBWS Citarum melaporkan bahwa pengadaan pompa berkapasitas besar (1 m³) sudah dilakukan dan akan datang di awal Desember, siap dipasang segera setelah lahan siap.

Dengan semua hambatan teknis yang diselesaikan, KDM meminta kontraktor dan BBWS untuk segera memulai pekerjaan konstruksi normalisasi tanpa takut, menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas segala risiko kebijakan.

Komitmen Infrastruktur Krusial Jembatan Karawang

KDM juga menanggapi permohonan terkait jembatan bottleneck di Karawang Barat yang menjadi penghambat arus logistik kawasan industri. KDM menyatakan siap mengambil alih pembangunan infrastruktur yang krusial bagi perekonomian:

– Jembatan Karawang Barat: KDM menegaskan kesiapan Pemprov Jabar untuk membangun satu jembatan tambahan di Karawang Barat.

– Jembatan Karawang-Subang: KDM juga menyetujui pembangunan jembatan Cilamaya yang menghubungkan Karawang dan Subang, dengan anggaran yang diperkirakan sekitar Rp 20 Miliar. Ia menawarkan Pemkab Subang agar Pemprov yang membangun jembatan, sementara Pemkab bertanggung jawab membangun jalan aksesnya.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=jfPFyaGqaWo