Pemprov Jabar Umumkan Posisi Saldo Kas RKUD per 14 November 2025
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan resmi mengenai posisi Saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Jumat, 14 November 2025. Laporan tersebut memuat realisasi penerimaan dan pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi penerimaan RKUD tercatat sebesar Rp329.744.537.428. Adapun rincian penerimaan adalah sebagai berikut:
*Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp15.367.339.400
*Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.646.316.100
*Pajak Air Permukaan: Rp479.527.467
*Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp302.068.349.363
*Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp183.005.098
Sementara itu, total pengeluaran tercatat sebesar Rp107.410.293.545 dengan rincian:
*Belanja Pegawai: Rp5.376.924.692
*Belanja Barang dan Jasa: Rp16.902.898.396
*Belanja Modal: Rp32.051.668.115
*Belanja Tidak Terduga: Rp6.030.000.000
*Belanja Hibah: Rp15.762.600.000
*Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp996.202.342
*Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp30.290.000.000
Dengan demikian, posisi Saldo Kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga laporan ini disampaikan berada pada angka Rp2.288.059.578.537.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa pembangunan di Jawa Barat terus berjalan tanpa henti, baik dalam aspek pelayanan publik maupun penguatan infrastruktur. Pemerintah juga memastikan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak pernah berhenti. Kita terus gas demi Jawa Barat yang semakin maju, makin nyaman, dan makin istimewa,” disampaikan dalam laporan penutup.
Laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terkait perkembangan pengelolaan keuangan daerah.
Sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7572563099153124616



