KDM Berencana Lapor Kejagung | Selamatkan Sungai Yang Hilang

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memimpin rapat koordinasi penting bersama para Bupati Karawang, Subang, Purwakarta, dan jajaran direksi dari Jasa Marga, Binamarga, PJT II, serta BBWS.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah-langkah drastis dalam menormalisasi jaringan sungai yang rusak akibat alih fungsi lahan ilegal dan penataan infrastruktur jalan tol di Jawa Barat.

KDM juga secara resmi mengumumkan rencana untuk membawa kasus alih fungsi lahan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) demi meminta pendampingan dan penyelidikan hukum.

Normalisasi Sungai dan Penertiban Aset Negara

KDM menyoroti bahwa kualitas dan kuantitas jaringan irigasi dan sungai telah menurun drastis, diperparah dengan praktik penerbitan sertifikat ilegal oleh BPN di atas lahan milik negara yang seharusnya berfungsi sebagai jalur air.
Untuk mengatasi hal ini, KDM menggarisbawahi beberapa kebijakan utama:

Kolaborasi dan Efisiensi: Pemprov Jabar akan menginisiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PJT2 dan BBWS untuk menormalisasi sungai secara terpadu. Untuk menekan biaya proyek hingga 70%, Pemprov akan membeli alat berat sendiri, dan fokus pada penertiban bangunan tanpa sertifikat terlebih dahulu.

Langkah Hukum: KDM berencana bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk meminta bantuan penyelidikan terhadap praktik alih fungsi lahan negara. Ia menekankan bahwa pihak yang telah mengomersialkan tanah negara harus membayar ganti rugi, bukan menuntut kompensasi dari pemerintah.

Transparansi: Pemerintah Provinsi akan memasang patok batas jalur sungai secara masif dan mendigitalisasi peta aset negara untuk dibuka kepada publik, sebagai langkah pencegahan dan edukasi.

Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Estetika Tol

Dalam sektor infrastruktur, KDM mengkritik kondisi gerbang tol di Jawa Barat yang dianggap kurang terawat, terutama di wilayah Purwakarta, meskipun wilayah tersebut menjadi penyumbang pendapatan tol tertinggi.

Aksi yang akan segera dilakukan meliputi:

Perubahan Estetika Tol: Mendesak Jasa Marga untuk mendesain ulang gerbang tol agar mengadopsi arsitektur khas Jawa Barat, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.

Penataan Jalan: Mengadakan kerja sama dengan Binamarga untuk menata jalan nasional, termasuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pembersihan bangunan liar.

Akses Logistik: Mendorong pembangunan akses jalan logistik khusus untuk kawasan industri (seperti Surya Cipta/BYD) untuk mencegah kerusakan jalan provinsi dan kabupaten akibat dilintasi truk bertonase tinggi.

Penertiban PKL: Mendorong penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area gerbang tol, mencontoh model penataan yang sukses di Cikampek.

“Kita harus tegas. Pihak yang telah mengomersialkan tanah negara dan mengambil untung harus membayar ganti rugi, bukan malah menuntut kompensasi kepada pemerintah. Saya tidak akan pernah berhenti untuk mengembalikan fungsi-fungsi negara,” tegas KDM.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi pembenahan infrastruktur dan penertiban aset negara secara tuntas dan berkelanjutan di Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah terkait.