Pemprov Jabar Rilis Posisi Saldo Kas RKUD per 13 November 2025

JABAR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan terbaru mengenai posisi saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Kamis, 13 November 2025. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola yang akuntabel.

Hingga pukul 17.00 WIB, total realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp31.766.081.168. Penerimaan tersebut berasal dari beberapa jenis pendapatan daerah, di antaranya:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.821.097.600
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.609.238.900
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp2.826.119.099
* Pajak Air Permukaan: Rp115.919.100
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp393.705.469

Sementara itu, total pengeluaran daerah hingga waktu yang sama mencapai Rp99.209.070.993. Pengeluaran tersebut meliputi:

* Belanja Pegawai: Rp27.548.855.552
* Belanja Barang dan Jasa: Rp12.899.201.054
* Belanja Modal: Rp26.774.812.045
* Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp24.960.000.000
* Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp996.202.342
* Belanja Tidak Terduga: Rp6.030.000.000

Dengan demikian, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis sore tercatat sebesar Rp2.100.940.313.103.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga mengajak seluruh aparatur untuk bekerja dengan kejujuran serta memberikan pelayanan publik yang berintegritas demi mewujudkan Jawa Barat yang Istimewa.

Laporan keuangan berkala ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi fiskal daerah dan penggunaan anggaran secara tepat dan transparan.

 

@dedimulyadiofficialBerikut kami sampaikan saldo Kas RKUD Provinsi Jabar, Kamis 13 November 2025

♬ Epic Music(863502) – Draganov89