Menko PMK Apresiasi Pemprov Jabar Jadi Pelopor Perlindungan Sosial bagi Seniman dan Budayawan

BANDUNG – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku seni dan budaya mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut langkah tersebut sebagai terobosan yang patut ditiru daerah lain.

Apresiasi itu disampaikan Pratikno saat menghadiri acara pemberian apresiasi dan fasilitasi bagi seniman serta budayawan Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (7/11). “Langkah yang dilakukan Pemprov Jabar luar biasa. Mereka menjadi provinsi pertama yang menyediakan anggaran khusus untuk melindungi para pelaku seni dan budaya,” ujar Pratikno.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prioritas nasional dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor nonformal. “Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para seniman dan budayawan yang juga berperan besar membangun karakter bangsa,” tambahnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, penurunan fiskal pada APBD 2026 senilai Rp2,5 triliun tak mempengaruhi rencana untuk memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

“Komitmen Pemprov Jawa untuk melindungi pekerja informal, jadi komitmen Kemenko PMK juga,” ujar Dedi.

Dedi menargetkan, pada November 2025 ini sudah ada 1 juta penerima. Nantinya, Pemprov Jawa Barat bersama Kabupaten/Kota akan membayarkan jaminan asuransi senilai Rp1 juta.

“Bulan ini mulai berjalan, memberikan asuransi ketenagakerjaan pada 1 juta orang tenaga informal. Pemprov membayar Rp500 ribu, Pemkot dan Pemkab Rp500 ribu,” katanya.

Jumlah penerima asuransi ketenagakerjaan ini bisa terus bertambah seiring berjalannya waktu, sehingga pekerjaan informasi bisa terlindungi.

“Seniman, asisten rumah tangga, sopir, petani, kuli panggul, nelayan, petani, semuanya dapat asuransi dari pemerintah. Ini tekad kami. Kalau membangun dengan banyak uang itu biasa. Tapi kalau survive membangun dengan sedikit uang, itu namanya luar biasa,” ucapnya.

Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk tahap awal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja nonformal. Pemprov Jabar akan memastikan kemudahan proses administrasi bagi para calon penerima manfaat.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemprov Jabar. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dan kesejahteraan pelaku seni.

“Kami sangat mendukung langkah progresif ini. Perlindungan sosial bagi seniman dan budayawan adalah bagian penting dari upaya memajukan kebudayaan nasional,” kata Fadli.

Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia, manajemen talenta, serta penyediaan sarana pendukung bagi pelaku seni di seluruh Indonesia.

“Pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan pelaku seni sendiri sangat dibutuhkan,” pungkasnya.