Saldo Kas RKUD Pemprov Jabar per 5 November 2025 Jam 17 WIB

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian rutin informasi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan posisi saldo kas RKUD per Rabu, 5 November 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Total realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp30.499.363.402. Adapun rincian penerimaan tersebut terdiri dari:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp19.172.307.200
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp10.829.625.500
  • Pajak Air Permukaan sebesar Rp181.320.700
  • Pajak Alat Berat sebesar Rp632.400
  • Retribusi dan pendapatan lainnya sebesar Rp315.477.602

Sementara itu, total pengeluaran tercatat sebesar Rp53.956.757.636, dengan perincian sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai: Rp1.488.191.321
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp31.600.614.473
  • Belanja Modal: Rp17.436.942
  • Belanja Hibah: Rp873.114.900
  • Belanja Bantuan Desa: Rp2.990.000.000

Dengan demikian, jumlah saldo kas RKUD saat ini tercatat sebesar Rp2.829.558.607.606.

Melalui penyampaian data ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan semangat akuntabilitas dan transparansi dalam setiap keputusan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar angka, melainkan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Pemerintah juga berharap, keterbukaan informasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan warga Jawa Barat.

 

@dedimulyadiofficialKeuangan daerah bukan sekedar angka, tetapi amanah untuk kesejahteraan masyarakat

♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI