Guru Menampar – Ortu Melawan | Begini Kronologi Yang Sebenarnya

Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah turun tangan untuk menyelesaikan konflik antara Bapak Rana Setiaputra, seorang guru di SMP Negeri 2 Subang, dengan orang tua salah satu siswa yang terlibat masalah disiplin. Konflik ini mencuat setelah Bapak Rana memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada delapan siswa yang berulang kali melakukan pelanggaran serius.

Kronologi dan Latar Belakang Masalah :
Siswa yang bersangkutan diketahui memiliki rekam jejak indisipliner sejak Kelas 7, termasuk kasus merokok dan berkelahi. Puncak masalah terjadi ketika delapan siswa, yang membentuk kelompok, membolos dengan merusak dan meloncati tembok sekolah yang baru saja selesai diperbaiki melalui swadaya guru dan alumni.

Bapak Rana, yang bukan merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) atau Wali Kelas, bertindak atas dasar tanggung jawab moral untuk mendidik. Setelah siswa-siswa tersebut dikumpulkan, ia memberikan teguran keras yang diikuti dengan tamparan ringan kepada mereka. Para siswa dilaporkan telah kembali aktif bersekolah dan mengakui kesalahan mereka.

Tuntutan dan Respon KDM :
Namun, salah satu orang tua siswa mendatangi sekolah, merekam percakapan, dan mengancam akan melaporkan guru tersebut. Orang tua tersebut kemudian mengajukan tuntutan ganti rugi, termasuk penggantian biaya visum dan kompensasi atas hilangnya waktu kerja.

Menanggapi hal ini, KDM menyatakan dukungan penuh kepada guru yang memiliki niat tulus untuk mendidik. Beliau menegaskan bahwa upaya memonetisasi kasus disiplin sekolah dengan tuntutan finansial adalah tindakan yang berbahaya dan tidak tepat

KDM khawatir praktik tersebut akan menghilangkan moral dan kewibawaan guru, yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan pembiaran terhadap kenakalan siswa di Jawa Barat.

Resolusi dan Tindakan Lanjut
KDM menasihati Bapak Rana untuk tidak menandatangani perjanjian ganti rugi apa pun. Ia menyoroti adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua pada awal masuk sekolah, yang mana isinya menyetujui tindakan pembinaan sebagai bagian dari pendidikan.

Lebih lanjut, KDM berjanji akan memberikan pendampingan hukum dan pengacara kepada Bapak Rana jika kasus ini dilaporkan ke polisi. KDM berencana memanggil orang tua siswa untuk melakukan mediasi guna mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan fokus pada perbaikan mentalitas siswa, bukan tuntutan uang.

Langkah ini dilakukan sebagai penegasan kembali komitmen KDM untuk membangkitkan dan melindungi moralitas serta disiplin para guru di lingkungan pendidikan Jawa Barat.