Pemprov Jabar Umumkan Posisi Saldo Kas RKUD per 4 November 2025
Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap hari, informasi terkait posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan per Selasa, 4 November 2025, realisasi penerimaan kas daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp32.333.723.007. Adapun rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.467.000.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.544.392.600
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp321.686.307
Sementara itu, total pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp64.076.713.685, dengan perincian sebagai berikut:
* Belanja Pegawai: Rp226.274.715
* Belanja Barang dan Jasa: Rp49.802.456.195
* Belanja Modal: Rp6.291.182.775
* Belanja Hibah: Rp7.756.800.000
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga sore hari tercatat sebesar Rp2.858.217.475.163.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar komitmen, melainkan telah menjadi budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan utama dari langkah ini adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Pemprov Jabar berharap keterbukaan informasi publik semacam ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas.
@dedimulyadiofficialJawa Barat Istimewa



