MASYARAKAT TERDAMPAK PENUTUPAN TAMBANG PARUNG PANJANG DAPAT KOMPENSASI
JAWA BARAT – 3 November 2025 – Menanggapi dampak sosial dan ekonomi dari penutupan aktivitas pertambangan di kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyalurkan kompensasi langsung kepada para pekerja yang terdampak.
Kebijakan ini diambil setelah penutupan tambang dilakukan sebagai respons atas kerusakan infrastruktur jalan yang parah, tingginya angka kecelakaan, dan keluhan masyarakat luas.
Dalam dialog langsung dengan para pekerja, termasuk sopir truk, kuli angkut (ganjur), dan pedagang, terungkap bahwa mayoritas pekerja di sektor ini menerima upah harian yang sangat rendah, berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 80.000 per hari, seringkali tanpa jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dari perusahaan.
“Kita ingin menata kembali dengan kebijakan yang lebih bermanfaat,” ujar Kang Dedi Mulyadi dalam video tersebut. “Jangan sampai daerahnya menghasilkan tambang, banyak orang kaya menjadi bos tambang, tetapi rakyatnya susah, daerahnya hancur, lingkungannya rusak.” .
Sebagai solusi jangka pendek untuk menopang kebutuhan hidup warga, Pemprov Jabar memberikan skema kompensasi dalam dua tahap:
1. Bantuan langsung tunai sebesar Rp 3 juta yang diberikan saat ini .
2. Bantuan lanjutan sebesar Rp 6 juta yang dianggarkan pada bulan Januari.
Lebih lanjut, pemerintah sedang merumuskan solusi jangka panjang untuk memastikan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dapat menyejahterakan masyarakat setempat. Salah satu gagasan yang dilontarkan adalah program kredit kepemilikan truk tanpa uang muka (DP) bagi para sopir truk, yang akan difasilitasi bekerja sama dengan Bank Jabar (BJB).
Pemerintah juga berkomitmen untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas tambang di tahun depan. Penutupan tambang ini bersifat sementara hingga ditemukannya formula kebijakan baru yang memastikan pajak dan hasil tambang dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitar.



