Penambangan Ditutup – Air PDAM Jernih | KDM Bertekad Penuhi Kebutuhan Warga
Jawa Barat, 2 November 2025 – Kang Dedi Mulyadi tekankan prioritas air bersih dan investasi PDAM, pasca penutupan tambang ilegal, yang didasarkan pada diskusi utama dalam Rapat Paripurna DPRD serta wawancara lanjutan yang menekankan pentingnya reformasi struktural PDAM dan perlindungan sumber daya air.
Upaya ini diawali dengan apresiasi terhadap langkah berani Bupati yang telah menutup aktivitas penambangan batu ilegal di wilayah Cijambe dan sekitarnya. Penambangan tersebut terbukti menjadi penyebab utama kerusakan dan kekeruhan sumber mata air. Setelah penutupan, kondisi air dilaporkan telah membaik dan “relatif lebih jernih.” Menyikapi hal ini, Kang Dedi Mulyadi mendesak agar seluruh perizinan pertambangan ke depan harus mendapat rekomendasi ketat dari PDAM demi menjaga kelestarian mata air.
Dalam jangka panjang, Pemprov Jabar mencanangkan visi ambisius untuk membangun jaringan air bersih berstandar tinggi yang bersumber dari akuifer dan mata air pegunungan. Visi ini bertujuan menciptakan air yang sejernih air kemasan ternama, dialirkan melalui pipa, dan layak minum langsung dari keran. Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jika Dana Transfer Daerah dikembalikan ke jumlah normal (diperkirakan Rp2.458 triliun), dana tersebut akan dialokasikan sebagai prioritas utama untuk membangun infrastruktur jaringan air bersih di seluruh Jawa Barat melalui Perubahan Anggaran 2026.
Investasi ini diprediksi mencapai rata-rata Rp75 miliar per kabupaten/kota.
Selain infrastruktur, reformasi korporasi PDAM menjadi kunci. Diusulkan agar Pemprov Jabar menjadi pemegang saham di PDAM seluruh Jawa Barat, di mana Penyertaan Modal akan dilakukan dalam bentuk investasi jaringan dan infrastruktur.
Model ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional PDAM dan, yang terpenting, meningkatkan setoran keuntungan perusahaan ke Kas Daerah (Pendapatan Daerah). Selain itu, Dedi Mulyadi juga menekankan perlunya audit BPK terkait pembayaran ilegal serta desakan agar bupati segera melengkapi Peraturan Daerah (Perda) mengenai tarif sambungan PDAM untuk pelanggan industri.
Pemprov Jabar berkomutmen penuh bahwa mata air pegunungan bukan hanya hak bagi yang mampu, tetapi harus dapat dinikmati oleh seluruh warga sekitar. Dengan langkah strategis dan investasi yang tepat, kita bisa mewujudkan standar air layak minum terbaik melalui PDAM.



