DIINTERUPSI MASALAH PENUTUPAN TAMBANG: KDM Sampaikan Solusi Sosial dan Arah Pembangunan Jabar yang Berpuasa

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Sebelum masuk ke agenda utama, rapat diwarnai interupsi mengenai tindak lanjut penutupan 26 perusahaan tambang di Kabupaten Bogor, yang kemudian dijawab tuntas oleh KDM sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan Jabar ke depan.

Respon KDM Terhadap Interupsi Penutupan Tambang Parung Panjang

Anggota DPRD Jawa Barat, Doni Maradona menginterupsi dan meminta kejelasan tindak lanjut Pemprov Jabar terkait penutupan 26 perusahaan tambang di Parung Panjang, Bogor, yang berdampak pada 13.544 Kepala Keluarga (KK), termasuk pedagang, pelaku usaha, dan sopir.

KDM menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan tambang adalah ikhtiar untuk mengatasi kehancuran lingkungan luar biasa, jumlah korban meninggal yang sudah lebih dari 100 orang, dan masalah kesehatan (ISPA) yang menahun.

KDM juga menjabarkan solusi sosial bagi pekerja yang terdampak, yaitu:

  • – Bantuan Sosial: Pemprov akan memberikan bantuan senilai Rp 3 juta per Kepala Keluarga, selama dua hingga tiga bulan, bersumber dari Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jabar. Penyaluran dimulai minggu depan melalui nomor rekening.
  • – Penyediaan Lapangan Kerja: Pekerja sektor tambang yang upahnya tidak standar dan tidak terlindungi BPJS ditawarkan menjadi tenaga outsourcing untuk mengurus jalan.
  • – Kredit Kendaraan Rakyat: Para sopir ditawarkan kredit mobil sumbu dua tanpa bunga, bekerja sama dengan Bank BJB, untuk menjadi transporter.
  • – Pendidikan: Anak-anak yang putus sekolah akibat penutupan tambang akan diurus dan dibiayai pendidikannya oleh Pemprov.

Arah Kebijakan Pembangunan: Berpuasa Anggaran

KDM menyoroti tantangan besar Pemprov Jabar dalam menyusun APBD 2026. Anggaran transfer daerah mengalami pengurangan signifikan dari tahun sebelumnya, diproyeksikan dari Rp 37 triliun menjadi sekitar Rp 27 triliun pada 2026.

KDM menekankan bahwa pemimpin sejati adalah yang mampu membangun meskipun dengan uang sedikit. Ia menyebut kondisi ini sebagai upaya Pemprov Jabar untuk “berpuasa” anggaran.

“Komposisinya seperti ini. Tapi belanjanya mengalami peningkatan. Tidak apa-apa pegawai Provinsi Jawa Barat kehilangan daging, kehilangan lemak asal masih bisa bernapas.” ujar Dedi Mulyadi.

Tujuan dari “puasa” anggaran ini adalah menembus dosa masa lalu yang melakukan pemborosan pada belanja rutin seperti perjalanan dinas. Komposisi anggaran 2026 akan dipangkas hingga “tinggal kulit dan tulang” di level OPD agar belanja untuk publik (infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan) dapat ditingkatkan.

Fokus Infrastruktur Dasar dan Jaminan Kesehatan

Pembangunan Jabar ke depan akan berorientasi pada peningkatan layanan dasar masyarakat (input, output, outcome, dan benefit), yang meliputi:

– Infrastruktur Publik: Peningkatan kualitas jalan, sarana air bersih, sanitasi, dan irigasi yang menopang kenyamanan masyarakat.

– Pendidikan Gratis Total: Sekolah gratis total, baik negeri maupun swasta (untuk menengah ke bawah). KDM mengusulkan agar masyarakat berpenghasilan tinggi membuka ruang untuk memberikan sumbangsih pendidikan.

– Layanan Kesehatan: Menciptakan ruang fiskal melalui program “Rereongan Sapoe Sarebu” (berbagi seribu sehari) untuk membantu biaya non-BPJS seperti akomodasi, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari keluarga yang merawat pasien di rumah sakit.. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi rakyat Jabar yang meninggal karena tidak mampu membayar ongkos ke rumah sakit.

Keadilan Pajak dan Audit Lingkungan Menyeluruh

Dedi Mulyadi memperkenalkan kebijakan “Keadilan Pajak” untuk memastikan bahwa daerah penghasil pajak dan penyangga lingkungan mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan:

– Desa Penghasil Pajak: Desa/Kelurahan yang menjadi sumber pendapatan negara/daerah harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah infrastruktur, pendidikan, dan kemiskinan. KDM meminta Bappeda mengumumkan desa-desa penghasil pajak secara terbuka minggu depan.

– Penataan Tambang: Seluruh bahan tambang di Jabar diorientasikan untuk kepentingan rakyat Jabar. Pajak yang dibayarkan pengusaha tambang (berdasarkan MOU) harus diorientasikan pada tiga hal: Reklamasi lingkungan, Penyelesaian kemiskinan di daerah penghasil, dan Pembangunan infrastruktur yang rusak akibat pertambangan.

– Reformasi KIR: Pengujian KIR kendaraan tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan, melainkan oleh perusahaan bengkel resmi yang mengeluarkan mobil tersebut. Hal ini untuk menjamin akuntabilitas jika terjadi kecelakaan.

KDM menutup pidatonya dengan menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil, mulai dari penutupan tambang hingga pemangkasan anggaran birokrasi, adalah upaya untuk membangun keberadaban dan keadilan fiskal di Jawa Barat. Ia memastikan bahwa program pembangunan Jabar akan berkesinambungan dan terintegrasi, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam. Diharapkan, melalui penataan tata kelola keuangan dan birokrasi yang lebih ketat, Pemprov Jabar dapat menjadi investasi yang hasilnya langsung dirasakan oleh seluruh rakyat.