Air Pegunungan Jadi Air Kemasan | Air Sungai Jadi Bahan Baku PDAM

SUBANG, Jawa Barat –Kunjungan kerja Dedi Mulyadi ke kantor PDAM Subang mengungkap sebuah paradoks ironis dalam pengelolaan sumber daya air di kabupaten tersebut. Saat perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) swasta menikmati sumber mata air pegunungan yang murni, PDAM justru harus menanggung biaya operasional yang sangat tinggi, mencapai hampir Rp 20 miliar per tahun untuk mengolah air baku dari Saluran Tarum Timur yang telah tercemar limbah.

Dalam diskusi bersama jajaran direksi PDAM Subang, terungkap bahwa PDAM baru mampu melayani 17% dari total penduduk di 25 dari 30 kecamatan. Bahkan dari 50.000 pelanggan yang ada, banyak di antaranya belum mendapatkan layanan air bersih 24 jam penuh, salah satunya akibat keterbatasan pasokan dan debit air.

Sumber masalah utama adalah ketergantungan pada air permukaan dari Tarum Timur, yang kualitasnya buruk akibat kontaminasi limbah keramba ikan dan pabrik. Akibatnya, biaya operasional PDAM melonjak drastis.

Data dari PDAM menunjukkan rincian biaya tahunan yang fantastis hanya untuk mengolah air baku yang tercemar:

  • Biaya Listrik: Rp 8,4 miliar per tahun.
  • Bahan Kimia Penjernih: Sekitar Rp 5 miliar per tahun.
  • Pembayaran Air Baku ke PJT: Sekitar Rp 5,2 miliar per tahun.

“Jadi yang mahal dari PDAM itu adalah bahan kimia penjernih air dan listrik,” tegas salah satu pimpinan PDAM dalam pertemuan tersebut.

Dedi Mulyadi menyoroti tajam ironi yang terjadi di Subang. “Orang kaya (perusahaan swasta) menggunakan mata air pegunungan. Orang susah (rakyat) mendapatkan air Tarum Timur… dari keramba, ke Tarum, di situ sudah ada pipa limbah pabrik, diolah sama Bapak (PDAM),” jelasnya.

Diskusi tersebut juga mengungkap bahwa PDAM Subang sebenarnya memiliki sumber mata air di Cijambe, namun sempat mengalami kerusakan (air menjadi keruh) akibat aktivitas tambang batu ilegal di wilayah hulu. Untungnya, setelah tambang tersebut ditutup oleh Bupati, kondisi air berangsur jernih kembali.

Sebagai solusi ke depan, Kang Dedi Mulyadi memaparkan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mulai berinvestasi dalam pembangunan jaringan air bersih di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026. Jaringan tersebut nantinya akan diserahkan sebagai penyertaan modal kepada PDAM setempat untuk dikelola secara profesional.