PDAM MENDAPAT BAYARAN 600 JUTA PER BULAN DARI PERUSAHAAN | DASARNYA PERJANJIAN

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menindaklanjuti temuan dari inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Investama (Danone Aqua) di Subang dengan menggelar pertemuan klarifikasi di Gedung Sate. Pertemuan ini bertujuan mengurai polemik terkait sumber air yang digunakan perusahaan dan adanya transaksi bulanan yang signifikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang.

Pertemuan Klarifikasi dan Transaksi Bulanan PDAM

Pertemuan resmi di Gedung Sate menjadi tindak lanjut untuk membahas hasil temuan lapangan. Dedi Mulyadi menyoroti adanya pembayaran bulanan rata-rata Rp 600 juta dari pihak pabrik kepada PDAM Subang. Pembayaran ini didasarkan pada perjanjian kerja sama sejak tahun 1994, saat PDAM sudah memiliki Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.

Meskipun saat ini perusahaan telah mengambil air dari sumur bor di tanah milik pabrik sendiri dan tidak menerima air dari pipa layanan PDAM, pembayaran tersebut tetap berjalan. Pihak PDAM menjelaskan bahwa transaksi ini adalah bentuk kompensasi karena potensi pengaruh pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air PDAM.

“Ini bukan urusan kesepakatan, Pak. Pabrik beli air dari Bapak ada meterannya enggak? Ini kan ngambil air Aqua ngambil di tempat Aqua. Bapak diambil tempat Bapak, tapi harus bayar sama Bapak. Ini kan lembaga, Pak. Bukan Pemda, loh.” ujar Dedi Mulyadi

Polemik Sumber Air: Air Tanah Dalam vs. Mata Air Pegunungan

Temuan utama dari sidak sebelumnya adalah pengakuan bahwa air yang digunakan pabrik saat ini disedot dari sumur bor dalam dengan kedalaman hingga 130 meter. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa air yang disedot dari kedalaman tersebut dikategorikan sebagai air tanah dalam, bukan mata air, yang secara definisi adalah air yang keluar secara alami ke permukaan

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa penggunaan air dari lapisan yang lebih dalam ini dilakukan karena alasan kualitas dan keberlanjutan.

“Tetapi keberlangsungan kualitasnya lebih lama dan lebih terproteksi dari cemaran itu yang lebih dalam, Pak. Jadi yang lebih dalam yang 130 meter itu yang kualitas airnya bisa bertahan lama.” ujar perwakilan perusahaan PT Tirta Investama (Danone Aqua).

Kesejahteraan Warga dan Prioritas Layanan Publik

Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti bahwa dana Rp 600 juta per bulan dari perusahaan yang telah berjalan puluhan tahun tersebut seharusnya diprioritaskan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga di sekitar pabrik yang masih kesulitan air.

Pihak PDAM mengakui bahwa wilayah sekitar pabrik, khususnya Kecamatan Cisalak dan Kaso Malang, belum sepenuhnya terlayani air bersih. Hal ini memicu kritik keras dari Dedi Mulyadi karena BUMD menikmati keuntungan besar sementara kewajiban pelayanan publik terabaikan.

“Jangan sampai begini loh, Pak. PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp 600 juta dalam setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah. Kan ini Bu yang saya lurusin.” pungkas Dedi Mulyadi.

Tindak Lanjut: Audit dan Kajian Profesional

Sebagai penutup, Dedi Mulyadi menyatakan akan meminta tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian profesional dan independen terhadap sumber air dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, ia juga akan meminta tim untuk mengaudit perjanjian dan aliran dana Rp 600 juta tersebut agar kasus posisi hukum dan pengelolaan keuangan menjadi jelas.