Transparansi Keuangan Daerah: Pemprov Jabar Laporkan Posisi Kas Umum Daerah per 27 Oktober 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui laporan yang diunggah di akun media sosial @dedimulyadiofficial, Pemprov Jabar menyampaikan update posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per tanggal 27 Oktober 2025 hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam penyampaian laporan, pemerintah menjelaskan bahwa dana yang masuk ke kas daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor, pajak daerah lainnya, serta dana transfer pemerintah pusat melalui dana bagi hasil pajak dan dana alokasi umum.

Seluruh penerimaan ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di berbagai sektor di Jawa Barat. Total realisasi penerimaan daerah hingga 27 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp33.316.210.391, dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp17.553.098.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.453.468.300
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp4.309.643.891

Dana yang keluar dari kas daerah digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah menegaskan bahwa pengeluaran tersebut dialokasikan untuk memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Total realisasi pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp700.021.532.844, dengan rincian:

* Belanja bagi hasil pajak rokok kepada kabupaten/kota triwulan III: Rp655.116.016.834
* Belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa: Rp6.240.000.000
* Belanja pegawai: Rp4.885.638
* Belanja barang dan jasa: Rp14.972.859.084
* Belanja hibah: Rp13.494.600.000
* Belanja modal: Rp10.193.171.288

Dengan demikian, posisi Kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 27 Oktober 2025 berada pada angka Rp2.639.334.720.417.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pemerintah hanyalah pengelola, bukan pemilik dana publik, sehingga setiap warganet diimbau untuk turut mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

Laporan ini juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya.

Melalui penyampaian laporan ini, Kang Dedi berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mendukung proses pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Semangat keterbukaan informasi keuangan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berintegritas.

 

@dedimulyadiofficialUpdate POSISI REKENING KAS UMUM DAERAH sampai pukul 17.00 WIB, Senin 27 Oktober 2025

♬ Smooth Romantic Piano – BDKSonic