Gubernur Jawa Barat Dorong Efisiensi dan Restrukturisasi Fiskal untuk Atasi Utang Pangandaran

Pangandaran — Dalam acara milangkala Kabupaten Pangandaran, Gubernur Jawa Barat (KDM) memberikan sambutan sekaligus penjelasan terkait berbagai isu strategis pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Beliau menyoroti beberapa hal penting, mulai dari progres pekerjaan infrastruktur hingga langkah penanganan utang yang tengah dihadapi Kabupaten Pangandaran.

Subarman, perwakilan dari konsultan pengawas PT Anugrah SI Perkasa yang bekerja sama dengan PT Profil Studio Ads, menjelaskan bahwa pekerjaan penanganan jalan sepanjang 7.040 meter dengan lebar rata-rata 7 meter telah dimulai.

Proyek ini diawali dengan penanganan drainase, penggalian menggunakan ekskavator, perapihan, serta pembangunan lantai kerja dengan beton mutu FC1 (LC). Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah agar infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Gubernur KDM menanggapi isu utang yang tengah dihadapi Kabupaten Pangandaran. Ia menegaskan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah tidak dipotong, melainkan ditunda, karena hak tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Menurut beliau, utang yang dialami Kabupaten Pangandaran merupakan konsekuensi dari pembangunan besar-besaran yang dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya (Penjabat Bupati), yang menyelesaikan pembangunan lima tahun ke depan hanya dalam dua tahun masa jabatan. Hasil pembangunan tersebut dapat terlihat dalam bentuk rumah sakit, sekolah, dan jalan yang representatif, namun meninggalkan beban keuangan.

Beliau mengibaratkan kondisi ini seperti “ngalising” atau mencicil mobil, di mana setiap pembangunan memiliki konsekuensi finansial yang harus siap ditanggung. Untuk mengatasinya, beliau menyarankan restrukturisasi pembiayaan dan penyesuaian fiskal, agar fokus anggaran dapat dialihkan untuk pelunasan utang karena sebagian besar pembangunan fisik sudah rampung.

Gubernur juga menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat saat ini mengalami penurunan anggaran dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun. Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen membantu Kabupaten Pangandaran melalui Bantuan Provinsi sebesar Rp50 miliar, dengan ketentuan bahwa dana tersebut digunakan khusus untuk membayar utang, bukan untuk proyek pembangunan jalan baru.

Sebagai bagian dari langkah efisiensi, Pemprov Jabar juga tengah menerapkan penghematan biaya operasional. “Kami mematikan lampu di ruang gubernur, menata ulang jadwal kerja pegawai, dan fokus pada efisiensi,” ujar beliau. Kebijakan ini dilakukan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan keberlanjutan fiskal daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur KDM juga menyampaikan visinya untuk menjadikan Pangandaran sebagai ikon wisata baru Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa infrastruktur menuju Pangandaran — seperti jalan dari Ciamis, Majalengka, Kuningan, Subang, Karawang, hingga Bekasi — telah dibangun untuk memudahkan akses wisatawan.

Ke depan, beliau berencana mendorong pembangunan jalur kereta api hingga ke Pangandaran sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas.

Lebih jauh, Gubernur melihat Pangandaran memiliki karakter budaya dan kesenian yang mirip dengan Bali. Oleh karena itu, ia mendorong agar karakter seni khas Pangandaran diterapkan dalam setiap aspek pembangunan, seperti desain bangunan, trotoar, dan tata ruang publik. “Yang membedakan Bali dan Pangandaran adalah karakter seninya. Maka seni harus menjadi identitas,” tegas beliau.

Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya menjaga citra dan tata kelola keuangan yang baik agar kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda dana transfer.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur KDM memberikan pesan inspiratif bahwa meskipun kondisi keuangan mengalami penurunan, semangat dan harapan tidak boleh padam. “Meskipun uang berkurang, harapan tidak boleh pupus. Kadang kemajuan justru lahir dari keadaan yang sedih dan prihatin,” ujarnya.

Beliau mengajak seluruh pihak untuk menjadikan tahun mendatang sebagai ‘tahun puasa’, yakni masa menahan diri dari pengeluaran berlebihan demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan mandiri.